-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Diduga Alergi Dengan Wartawan, GWI Rohul Sentil Kajari dan Kasi Intel

    Friday, June 12, 2026, 11:12 WIB Last Updated 2026-06-12T04:12:16Z

    ROKAN HULU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H.di duga Alergi terhadap Wartawan, hal itu tampak ketika kedua kalinya sejumlah Pengurus DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Rohul gagal untuk Audensi ke Kajari baru baru ini


    Fredy Feronico adalah Kajari Rohul yang baru hitungan Minggu menjalankan amanah sebagai pimpinan dikantor kejaksaan Negeri Rohul, namun menunjukkan sikap kurang dekatnya dengan awak media Karena, setiap diminta untuk ketemu dia menyampaikan kepada petugas Piket selalu mengarahkan agar awak media untuk menemui Kasi Intel, dengan alasan Kajari sedang sibuk.

    "Jangankan untuk ditemui di ruang kerjanya nomer WhatsAppnya Saja tidak mau kasih ke Wartawan tak sampai disitu Ia juga pernah meminta kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kejari Rohul) Vegi Fernandez, S.H., M.H.namun tidak digubris "Kata Alfian Jumat (12/6/2026) Pagi 


    Ditempat yang sama Darmansyah menyebutkan Wartwan se Rohul mencari nomer HP Pak Kajari Rohul...itu judul berita nya, Sementara itu Armen menyebut "Sudah belasan Kajari baru yang satu ini sombong  samo rekan rekan media tidak mau kasih no hp " tulisnya di Group WhatsApp Wartawan.


    Ini tidak boleh terjadi ketika jurnalis akan melakukan konfirmasi ke pejabat untuk mendapatkan informasi namun pejabat yang di fasilitasi oleh negara dari uang rakyat tersebut masih anti dan enggan memberikan klarifikasi bahkan tidak mau memberikan nomer ponselnya terhadap insan pers,


    Jurnalis yang melekat dengan UU/ 40/1999 tentang pers sebagai kontrol sosial yakni Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.


    Alfian menilai bahwa seluruh perangkat penyelenggara pemerintahan, baik ASN, legislatif, eksekutif dan aparat penegak hukum, mereka yang hidupnya dibiayai dari uang rakyat semestinya tidak menutup diri dari hubungan komunikasi dengan Pers 


    “Segala fasilitas yang mereka miliki dan gunakan itu adalah pembelian dari uang rakyat. Jadi, aneh dan sangat tidak etis jika mereka pejabat bersikap alergi saat dihubungi 


    Padahal Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dekat dengan media dan aktif memanfaatkan platform digital. Kejari diwajibkan menjadi komunikator yang mumpuni dalam menyampaikan informasi akurat mengenai penegakan hukum dan kinerja institusi. 


    Dalam hal ini Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Cabang Rokan Hulu Rian Alfian meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. agar melakukan evaluasi terhadap Kinerja Kajari Rohul Fredy Feronico Simanjuntak, S.H. M.H. yang terkesan alergi dengan wartawan



    ( TlM )

    Komentar

    Tampilkan