Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial AF (16), warga Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, MA (14), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, dan MB (16), warga Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok yang menamakan diri "PGM" (Pangeran Gading Mas). Kelompok tersebut diduga terlibat dalam tantangan tawuran dengan kelompok lain bernama "Kampung Selatan 233" yang dilakukan melalui media sosial Instagram.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, kelompok PGM berencana melakukan pertemuan dengan kelompok lawan di wilayah Karangdadap.
"Menurut hasil pemeriksaan sementara, komunikasi dan tantangan antar kelompok dilakukan melalui media sosial. Mereka berencana menuju titik temu yang telah disepakati untuk melakukan tawuran," kata Iptu Maman.
Lebih lanjut, rombongan yang berjumlah enam orang berangkat menggunakan dua sepeda motor menuju wilayah Wiradesa dengan tujuan menjemput anggota kelompok lainnya yang berada di wilayah Wonokerto Kulon.
Namun, saat melintas di kawasan Pasar Wiradesa, salah satu remaja diketahui membawa senjata tajam sehingga menimbulkan kecurigaan warga. Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang, sementara tiga lainnya melarikan diri.
Dari hasil pendalaman, senjata tajam tersebut diketahui milik AF. Sementara tiga remaja lainnya yang melarikan diri masing-masing berinisial M, B, dan D yang saat ini masih dalam pendataan pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui, bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur sehingga penanganannya mengedepankan prinsip perlindungan anak dan diversi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Iptu Maman menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dan melibatkan orang tua agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mencegah terjadinya tawuran sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena mereka masih berstatus anak, kami akan mengedepankan pembinaan, pendampingan orang tua, serta upaya diversi sesuai aturan yang berlaku. Harapannya mereka menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu terjadinya aksi tawuran antar kelompok.
"Kami mengajak seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, baik di dunia nyata maupun media sosial. Jangan sampai mereka terjerumus dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkas IPTU Maman.
Saat ini ketiga remaja tersebut telah didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Selanjutnya mereka akan diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan harapan dapat memperoleh pengawasan dan pembinaan yang lebih baik di lingkungan keluarga.
(Riki)






.jpg)



