Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin KP Waruwu, SH, didampingi Wakil Ketua I Haogomano Gulo, S.Pd dan Wakil Ketua II Khamozaro Halawa, ST. Turut hadir para anggota DPRD Kabupaten Nias Barat serta Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Barat, Amonio Zai, SE.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Barat, hadir Wakil Bupati Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., MM yang mewakili Bupati Nias Barat. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias Barat.
Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses yang telah dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang memberikan kesempatan kepada wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, serta menghimpun usulan pembangunan dari berbagai sektor.
Dalam pelaksanaannya, reses menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat. Berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat mencerminkan kebutuhan riil yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Laporan hasil reses yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut selanjutnya akan menjadi dokumen penting dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Nias Barat. Aspirasi yang dihimpun akan dibahas dan dikawal bersama Pemerintah Daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
DPRD Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Nias Barat.
(Utema Gulo)






.jpg)



