-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Selamat! Bupati Pidie Jaya Raih Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya

    Friday, June 5, 2026, 15:00 WIB Last Updated 2026-06-05T08:00:44Z

    PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pidie Jaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.


    Pencapaian membanggakan tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Aceh kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E., di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Penyerahan LHP dilakukan bersamaan dengan 11 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Aceh.


    Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Andrie Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.


    Menanggapi capaian tersebut, Bupati Pidie Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRK, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah secara konsisten dari tahun ke tahun.


    "Integritas dalam pengelolaan keuangan bukan hanya tentang mempertanggungjawabkan anggaran, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat yang menjadi amanah terbesar pemerintah."


    “Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-12 kali ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dan partisipasi berbagai pihak. Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas terus berjalan dengan baik,” ujar Bupati.


    Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


    Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.


    "Prestasi yang sesungguhnya bukanlah seberapa tinggi penghargaan yang diraih, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dari setiap kebijakan dan program pembangunan."

    Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Pemkab Pidie Jaya tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.


    “Setiap rekomendasi dari BPK merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Karena itu, kami akan segera menindaklanjutinya demi memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.


    Turut mendampingi Bupati Pidie Jaya dalam acara penyerahan LHP tersebut antara lain Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Dr. Munawar Ibrahim, SKP., MPH., Asisten Administrasi Umum Helmi, S.STP., M.Si., Plt Kepala BKAD, Inspektur Jamian, M.Pd., Sekretaris DPRK Nasruddin, S.E., M.M., Kabag Prokopim M. Riza Andika, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.


    Keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini diharapkan menjadi energi positif untuk terus mendorong pembangunan daerah yang maju, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    Sebagai landasan hukum, pelaksanaan pemeriksaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Sesuai ketentuan yang berlaku, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan.


    "Kepercayaan dibangun dengan kejujuran, dipelihara dengan konsistensi, dan dibuktikan melalui kinerja. Dua belas kali meraih WTP adalah bukti nyata dari komitmen tersebut."


    (Hendra)

    Komentar

    Tampilkan