• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Kata Hinca Panjaitan Restrukturisasi Di BNI Sudah Lunas Tidak Ada Unsur Pidananya, Hutang Piutang Itu Perdata Kok Dibilang Korupsi

    Saturday, July 25, 2026, 18:26 WIB Last Updated 2026-07-25T11:26:45Z

    PADANG – Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan kehadirannya di Sumatera Barat murni demi tegaknya keadilan, tanpa ada kepentingan politik apa pun. Hal ini disampaikan saat menelaah langsung kasus yang melibatkan BSN, yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

     

    "Hinca Panjaitan dalam video wawancaranya dengan awak media di kediaman BSN mengatakan setelah saya baca dan saya pelajari secara mendalam, siapapun yang menelaah kasus ini pasti akan sepakat bahwa tuduhan tindak pidana korupsi ini tidak benar. Kasus ini sebenarnya hanyalah masalah restrukturisasi di Bank BNI yang terjadi akibat dampak pandemi COVID-19, dengan mekanisme penambahan fasilitas (top up) yang biasa dilakukan. Surat persiapannya saja disiapkan hingga 38 kali, namun fakta di lapangan menunjukkan kewajiban tersebut belum mencapai separuh saja sudah sepenuhnya dilunasi dan diurus dengan baik oleh BSN. BSN mengakuinya, jadi tidak ada kasus pidana di sini," ujar Hinca Panjaitan.

     

    Pihaknya menilai jika hal ini dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan, maka hal itu tidaklah benar. "Oleh karena itu kami hadir untuk mengawasi. Saya telah mengajukan permohonan agar surat pengalihan tahanan bagi BSN dikabulkan, supaya ia dapat bergerak leluasa membantu proses hukum ini," tegasnya.

     

    Ia juga menyoroti pola penanganan perkara yang dirasa kurang tepat dan tidak profesional. "Jika jaksa masih menuntut, kami minta dikaji lebih dalam. Sering terjadi pola: jika kalah di pengadilan diam, namun jika mendapat putusan bebas langsung mengajukan banding lagi. Seolah-olah bersikap seperti bercanda di kedai kopi, tidak mau kalah, bahkan hasil seri pun tidak mau diterima. Ini harus kita koreksi," ucapnya.

     

    Peran media juga disorot sebagai mitra penting. "Teman-teman media adalah bagian dari koreksi ini. Jangan bereaksi berlebihan, dikit-dikit langsung tangkap dan tanggapi tanpa dasar. Ingat kasus di Jambi dulu? Terkesan melebar, tidak fokus pada masalah utamanya, padahal orangnya bukan pelakunya. Kita harus bekerja lebih serius, detail, dan fokus pada fakta," tambahnya.

     

    Ia menegaskan kembali, kehadirannya turun ke daerah-daerah di Sumatera Barat adalah wujud tugas pengawasan. "Semua warga negara punya hak mendapatkan keadilan. Jika ada ketidaksetujuan, mari dibuktikan secara profesional di pengadilan, bukan berlarut-larut mempersulit pihak yang tidak bersalah," pungkas Hinca Panjaitan.


    (Jamal)

    Komentar

    Tampilkan