• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    ‎Kios Penjual Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Jual di Atas HET, Petani Resah

    Tuesday, July 21, 2026, 20:02 WIB Last Updated 2026-07-21T13:02:27Z

    KAUR - Sejumlah petani di Kabupaten Kaur mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual di beberapa kios usaha dagang melebihi Harga Eceran Tertinggi atau (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membuat biaya usaha petani membengkak. Senin 20/7/2026.

    ‎Pantauan awak media di lapangan, pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang seharusnya dijual sesuai HET justru dipatok jauh lebih mahal oleh oknum pemilik kios, yang tentunya memberatkan petani.

    ‎Salah seorang petani di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Watini, mengaku terpaksa membeli pupuk dengan harga jauh lebih tinggi dibanding HET yang telah ditetapkan pemerintah dikarenakan kebutuhan mendesak untuk pemupukan usaha taninya. 

    ‎"Di kios yang ada di RT kami ini, harga pupuk subsidi Urea dan NPK masing-masing Rp140 ribu per saknya padahal isu beredar yang kami dengar Het-nya, Urea Rp2.250/kg (Rp112.500 per sak 50kg), NPK Rp2.300/kg (Rp115.000 per sak 50kg), ZA Rp1.700/kg, dan Organik Rp800/kg, tapi mau bagaimana lagi, dan itupun juga setiap kali pupuk tiba di kios, kami hanya mendapatkan jatah tebus 1sak Urea dan 1sak NPK," ujarnya dengan raut wajah kecewa.

    ‎Lanjut Watini, petani SP3 juga kesulitan mendapat informasi ketersediaan pupuk di kios. "Lebih susahnya lagi, setiap kali pupuk tiba di kios, kami tidak pernah diberitahu sama pemilik kios untuk menebus pupuk tersebut, tiba-tiba ketika kami tanya sama pemilik kios, pupuknya sudah habis terjual, bagaimana kami tidak kecewa" katanya. 

    ‎Ia berharap pemerintah segera menertibkan distributor dan pengecer pupuk subsidi yang nakal, agar apa yang diharapkan para petani dapat terpenuhi dan berjalan lancar tanpa kendala.

    ‎Dilain kesempatan, Hatta selaku pemilik kios UD. AJI ABYAKTA SARI BUMI saat dikonfirmasi langsung oleh awak media online  di kediamannya di Desa Bukit Makmur SP3 memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya selisih harga, namun ia menyebut ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan kios. 

    ‎"Sebenarnya kami mau menjual sesuia HET, namun kami pemilik kios ini harus mengeluarkan biayah tambahan, yakni ongkos bongkar muat dan upah langsir, karena mobil truk yang membawa pupuk dari Kota Bengkulu hanya sampai di pertigaan simpang SP3, dan biaya tambahan itu kisaran kurang lebih Rp2.500.000 per 10 tonnya," jelas Hatta.

    ‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Petani berharap pemerintah dan aparat terkait segera melakukan pengawasan dan sidak ke kios-kios pengecer. Mereka menilai pupuk subsidi harus dijual sesuai HET agar tidak memberatkan petani dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran.

    ‎(TIM)

    Komentar

    Tampilkan