Pelaku berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kab. Deli Serdang , dari penangkapan itu turut disita barang bukti 1 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handpone.
“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu" ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH
"Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deliserdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku" ungkapnya.
Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deliserdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.
Ketika dikonfirmasi Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba mengatakan " kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba " tutupnya.
(HTN)






