• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Warga Pasar Kering Dusun Blok, Keluhkan Penarikan Retribusi Terlalu Dini

    Metronewstv.co.id
    Thursday, July 23, 2026, 08:24 WIB Last Updated 2026-07-23T01:24:55Z

    BIREUEN - Masyarakat di Pasar Kering  Dusun Blok Desa Meunasah Capa Kabupaten Bireuen, mengeluh terhadap surat edaran dari Disperindagkop, terkait akan diberlakukanya Penarikan Retribusi, yang dianggap masih terlalu dini, dikarenakan belum lama masyarakat membuka usaha di lokasi Pasar Kering, ibaratnya mereka Baru merintis Di lokasi Pasar yang sebelumnya betahun terlantar. " Ucap Razali. 


    Apalagi menurutnya, Penarikan retribusi pasar pada prinsipnya harus didasarkan pada pelayanan dan fasilitas yang nyata diberikan oleh pemerintah kepada para pedagang, Tanpa adanya pelayanan yang memadai, pemungutan retribusi berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Hingga kini, pasar dinilai belum memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang aktivitas perdagangan. Jalan di dalam kawasan pasar masih berdebu dan belum layak, fasilitas penunjang belum lengkap, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya masih belum terpenuhi.


    Dalam kondisi demikian, pemberlakuan retribusi dinilai perlu dikaji secara cermat agar tetap sejalan dengan ketentuan hukum dan prinsip keadilan dalam pelayanan publik.


    Yang kami harapkan bukan hanya penarikan retribusi, tetapi perhatian pemerintah untuk melengkapi fasilitas pasar agar pembeli merasa nyaman datang berbelanja," ujarnya.


    Menurut para pedagang, perhatian pemerintah seharusnya lebih difokuskan pada penyempurnaan infrastruktur pasar, mulai dari perbaikan jalan, kebersihan, drainase, keamanan, hingga fasilitas umum lainnya. Dengan tersedianya sarana yang layak, aktivitas perdagangan diyakini akan meningkat, jumlah pengunjung bertambah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar pun dapat tumbuh secara berkelanjutan.


    Kesadaran pedagang untuk membayar retribusi, kata mereka, akan tumbuh dengan sendirinya apabila pemerintah terlebih dahulu memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan dan fasilitas yang memadai. Retribusi yang dipungut atas dasar pelayanan yang nyata akan mencerminkan hubungan yang adil antara pemerintah dan masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif.


    Para pedagang juga berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST., dapat menghidupkan kembali Pasar Kering agar berkembang menjadi pusat ekonomi rakyat. Harapan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat pada masa kepemimpinan sebelumnya pasar tersebut sempat terbengkalai dan aktivitas perdagangan nyaris terhenti.


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan