KEPAHIANG — Pemerintah Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sungai Jernih pada Kamis (25/06/2026) tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan komitmen dalam upaya pencegahan stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Rembuk Stunting dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Seberang Musi, Pemerintah Desa Sungai Jernih, Kepala Desa Sungai Jernih Suryo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Seberang Musi, bidan desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, guru PAUD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur yang selama ini terlibat dalam pendampingan keluarga dan pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Perwakilan Kecamatan Seberang Musi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rembuk Stunting di Desa Sungai Jernih. Ia menegaskan bahwa penanganan stunting harus menjadi prioritas bersama dan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat.
Menurutnya, setiap perencanaan yang dimasukkan dalam RKPDes harus benar-benar berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan, sehingga intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan kondisi kesehatan masyarakat serta evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting yang telah berjalan. Data tersebut kemudian menjadi dasar dalam menyusun berbagai program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun 2027 agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa penanganan stunting tidak hanya berfokus pada pemberian makanan tambahan bagi balita, tetapi juga mencakup peningkatan kesehatan ibu hamil, pemenuhan gizi sejak masa kehamilan, pemberian ASI eksklusif, pemantauan tumbuh kembang anak, perbaikan sanitasi lingkungan, penyediaan air bersih, serta edukasi kepada keluarga mengenai pola hidup bersih dan sehat.
Peserta rembuk juga secara aktif memberikan berbagai masukan dan usulan program. Beberapa di antaranya meliputi penguatan peran kader Posyandu, peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia, penyuluhan kesehatan secara berkala, pencegahan pernikahan usia dini, hingga pengalokasian anggaran desa untuk mendukung program gizi serta kesehatan ibu dan anak.
Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan Desa Sungai Jernih pada tahun mendatang.
Melalui Rembuk Stunting ini, diharapkan terbangun komitmen bersama bahwa upaya pencegahan stunting merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Pemerintah Desa Sungai Jernih berharap hasil rembuk tersebut mampu melahirkan program-program yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan kolaborasi yang kuat serta perencanaan yang matang, Desa Sungai Jernih optimistis dapat mendukung terwujudnya target percepatan penurunan stunting sekaligus menciptakan generasi emas yang sehat menuju Indonesia Emas 2045.
(Eva Susanti)









