LAMPUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (12/8/2026).
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
Kesepakatan ini menjadi pijakan penting menuju penyusunan Perubahan APBD 2026, dengan harapan seluruh kebijakan anggaran dapat tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bersama membangun Lampung Timur, untuk pelayanan publik yang semakin baik dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.
(Imn)









