• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Advokat Ferry Onim Desak BPK RI Segera Umumkan Hadil Audit Pemda Sorong Selatan Secara Transparan - Jangan Gunakan Modus Lama.

    Friday, September 4, 2026, 14:24 WIB Last Updated 2026-09-04T07:24:44Z

    SORONG, Papua Barat Daya - Advokat Papua sekaligus Tokoh Pemuda Papua Barat Daya, Ferry Onim, S.H, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera mengumumkan hasil audit Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan secara transparan dan terbuka kepada publik, 3/09/2026.


    Ferry Onim menegaskan, BPK RI jangan lagi menggunakan modus seperti yang pernah terjadi di Papua Barat, dimana oknum BPK RI terlibat dalam kasus korupsi sehingga semuanya diganti.


    "BPK RI jangan gunakan modus lagi seperti yang pernah terjadi di Papua Barat. Karena BPK RI pernah terlibat dalam kasus korupsi sehingga semuanya diganti. Jangan ulangi di Sorsel," tegas Ferry Onim, Advokat Papua.


    Menurut Ferry Onim, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sorong Selatan sudah terlalu berakar dan paling lama. Harapan rakyat kecil agar korupsi tidak menjadi budaya yang akan mengalahkan aturan.


    "Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sorong Selatan sudah terlalu berakar, paling lama. Harapan rakyat kecil agar korupsi tidak menjadi budaya yang akan mengalahkan aturan. Karena Lembaga Badan Pengawas Keuangan Negara hanya dilihat sebagai lembaga seremonial pengawasan keuangan negara di mata rakyat kecil," tegas Ferry Onim.


    DESAK TRANSPARANSI AUDIT PINJAMAN 110 MILIAR


    Ferry Onim secara khusus mempertegas bahwa BPK RI harus transparan terkait hasil audit pinjaman 110 Miliar Bupati Sorong Selatan yang dilakukan di luar persetujuan DPRD Kabupaten Sorong Selatan melalui pembahasan sidang.


    "BPK RI harus transparan terkait hasil audit pinjaman 110 Miliar Bupati Sorong Selatan ini di luar dari persetujuan DPRD Kabupaten Sorong Selatan melalui pembahasan sidang," ujarnya.


    Advokat Ferry Onim mempertegas bahwa setiap pembangunan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah harus melalui pembahasan bersama melalui Sidang Paripurna DPRD.


    "Setiap pembangunan anggaran pemerintah daerah harus melalui pembahasan bersama melalui Sidang Paripurna DPRD. Namun yang terjadi saat ini adalah pengambilan pinjaman 110 Miliar ini tidak melalui mufakat bersama di DPRD, namun Bupati mengambil langkah di luar itu," jelasnya.


    PERTANYAAN BESAR YANG HARUS DIJAWAB BPK RI:


    Ferry Onim mengajukan pertanyaan kritis yang hingga kini tidak ada kejelasan:


    1.  Cara penggunaan dana pinjaman 110 Miliar ini seperti apa?

    2.  Cara pengembalian 110 Miliar ini seperti apa?

    3.  Apakah pengembaliannya melalui APBD?

    4.  Atau menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan dihibahkan untuk menutupi pinjaman 110 Miliar ini?


    "Hal ini perlu diperjelas. Maka BPK RI perlu sampaikan hasil audit ini secara transparan terhadap publik. Karena dugaan saya, 110 Miliar ini yang mengelola itu Bupati dan Kepala BPKAD Sorong Selatan," tegas Ferry Onim, Advokat Papua.


    Ferry Onim menutup pernyataannya dengan desakan agar BPK RI tidak menjadi lembaga seremonial belaka, tetapi benar-benar menjadi pengawas keuangan negara yang berpihak kepada rakyat kecil.


     (moy)

    Komentar

    Tampilkan