Namun yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut adalah minimnya kehadiran pihak perusahaan lembaga pembiayaan. Dari 12 perusahaan lembaga pembiayaan yang diundang resmi oleh DPRD, hanya 1 perusahaan lembaga pembiayaan yang hadir dan mengirimkan perwakilan.
“Ini bentuk ketidakseriusan. Kami undang 12 lembaga pembiayaan untuk duduk bersama mencari solusi. Tapi yang hadir hanya 1. Ini menunjukkan tidak ada itikad baik dari perusahaan lembaga pembiayaan untuk menyelesaikan persoalan di lapangan,”* ujar Yogaswara Ketum Kujang Padjajaran.
Perwakilan Jampes H.Anto Gerung selaku Dewan Pembina Jampes menambahkan bahwa keluhan masyarakat terkait lembaga pembiayaan sudah sangat banyak. Mulai dari penarikan paksa kendaraan, bunga tidak transparan, hingga debt collector yang meresahkan warga.
“Masyarakat Subang butuh kepastian hukum. Kalau lembaga pembiayaan tidak mau hadir saat dipanggil DPRD, bagaimana mereka mau menyelesaikan masalah dengan konsumen? Komisi II harus tegas,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Komisi II DPRD Subang yang diwakili oleh Ir.Beny Rudiono dan PIMPINAN KOMISI II H.Teguh menyatakan menyayangkan sikap perusahaan lembaga pembiayaan yang tidak hadir.
“Kami sudah layangkan undangan resmi. Kehadiran hanya 1 dari 12 ini catatan buruk. Komisi II akan bersurat kembali dan memanggil ulang. Jika masih tidak hadir, kami akan koordinasi dengan OJK dan kepolisian,” kata H.Teguh PIMPINAN KOMISI II.
Hasil audiensi menghasilkan 3 poin kesepakatan:
1. "Pemanggilan Ulang" Komisi II akan melayangkan surat panggilan kedua kepada 11 perusahaan lembaga keuangan yang tidak hadir.
2. Pos Pengaduan : Membuka posko pengaduan bersama Kujang Padjajaran, Jampes, dan Komisi II untuk menampung keluhan masyarakat terhadap lembaga pembiayaan.
3. Razia Debt Collector: Mendesak Polres Subang dan Satpol PP untuk menertibkan debt collector yang melakukan penarikan di luar prosedur.
Kujang Padjajaran dan Jampes menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian dan perlindungan untuk konsumen di Kabupaten Subang.
(Aby Surabi)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









