Hasil audit tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban BAZNAS Kota Cilegon dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat, Rabu (23/9/2026).
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Fajri Ali, menyampaikan rasa syukur atas hasil audit tersebut.
“Alhamdulillah, kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas hasil audit eksternal BAZNAS Kota Cilegon tahun 2025 yang dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar H. Fajri Ali.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada BAZNAS Kota Cilegon, khususnya para muzaki, munfiq, dan mushoddiq dari ASN Pemkot Cilegon, Kementerian Agama Kota Cilegon, BUMD Cilegon, serta masyarakat lainnya.
“Kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Kota Cilegon merupakan amanah yang harus dijaga. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan dana ZIS kepada BAZNAS Kota Cilegon. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keberkahan kepada kita semua,” tuturnya.
Opini WTP menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan auditor, Laporan Keuangan Tahun 2025 BAZNAS Kota Cilegon telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
BAZNAS Kota Cilegon menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon serta seluruh muzaki, UPZ, donatur, dan masyarakat atas kepercayaan yang diberikan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









