Integrasi MRC ke dalam MPP ini menjadi yang pertama di Indonesia — langkah nyata menghadirkan layanan pelindungan pekerja migran yang lebih dekat, terpadu, dan berkelanjutan.
MRC hadir untuk seluruh masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri maupun keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mulai dari informasi akurat, konsultasi, pengaduan, bantuan hukum, hingga rujukan layanan — semuanya tersedia dalam satu ekosistem pelayanan publik yang mudah diakses.
Pelindungan yang diberikan bersifat menyeluruh: tidak hanya setelah bekerja di luar negeri, tetapi dimulai sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.
Berdasarkan data KP2MI per Mei 2026, tercatat 25.672 penempatan PMI berasal dari Lampung Timur. Angka ini menegaskan pentingnya jaminan informasi yang jelas, layanan yang dekat, serta pelindungan yang nyata bagi warga dan keluarganya.
“Kerja ke luar negeri harus aman. Informasinya jelas, layanannya dekat, pelindungannya nyata,” tegas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Mari bersama memastikan setiap pekerja migran dan keluarganya memperoleh akses informasi, layanan, serta pelindungan yang mudah, profesional, dan terpercaya.
Lampung Timur — Melindungi dari daerah asal, untuk masa depan pekerja migran yang lebih aman.
(Imn)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









