Pernyataan Wakasat Reskrim itu adalah PEMBOHONGAN PUBLIK dan upaya merusak nama baik Institusi Polri.
FAKTA-FAKTA YANG SAYA KETAHUI LANGSUNG:
1. Ada Upaya Mediasi Dari Polresta Sorong Kota Sejak 2025
Sejak kejadian penyiksaan terhadap Saudara Ortizan Tarage di Polresta Sorong Kota Tahun 2025, ada upaya-upaya serius dari pihak Polresta Kota Sorong untuk meminta mediasi.
Mereka meminta bantuan ke *Forum Lintas Suku Asli Papua Provinsi PBD*, dimana saya sendiri adalah pengurus sebagai Kepala Suku Perwakilan Suku Kaiso, sehingga saya tahu persis upaya-upaya itu.
2. Upaya Lobi ke Tokoh-Tokoh Imekko dan MRP PBD
Upaya-upaya mereka tidak hanya sekali. Mereka juga menemui Tokoh-Tokoh Imekko. Namun saya berdiri sebagai Ketua FORKOM Barisan Pemuda, saya mendesak kasus penganiayaan Ortizan Tarage ini HARUS DIPROSES SECARA HUKUM, untuk melaporkan Oknum Anggota Resmob Tim Mangewan Polresta Sorong Kota.
Bahkan upaya mereka sampai pergi minta bantuan ke MRP Papua Barat Daya. Kami pergi pertemuan bersama MRP, dan MRP sampaikan bahwa MRP tidak punya kewenangan untuk mengambil alih persoalan ini.
3. Kenapa Baru Sekarang Dibantah?
Sejak Tahun 2025 sejumlah berita naik di media saat masih Kapolres lama dan Kapolda lama, pihak Polresta Sorong Kota tidak pernah membantah berita-berita kami.
Anehnya, setelah pergantian Kapolda baru dan Kapolres baru di Kota Sorong, baru Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota angkat bicara terkait dugaan ini dan mengatakan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum-oknum Anggota Resmob Polresta Sorong Kota ini tidak benar?
Ini patut dipertanyakan. Ada apa?
OLEH KARENA ITU SAYA MENYATAKAN:
1. Saya membantah total semua pernyataan Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota yang menipu publik.
2. Apa yang disampaikan oleh LBH Papua Pos Sorong itu adalah fakta yang terjadi di lapangan.
3. Saya mendesak Bapak Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mencopot Oknum Pejabat Wakil Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota yang telah membohongi publik dan ingin merusak nama institusi Polri dengan pemberitaan bohong.
4. Saya juga mendesak Bapak Kapolda untuk segera mencopot anggota yang tidak kooperatif dalam penanganan dugaan tindak kekerasan terhadap warga sipil Ortizan Tarage.
Kasus ini harus terang. Jangan ada impunitas bagi pelaku penyiksaan terhadap warga sipil.
(moy)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









