Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Selasa (29/9/2026), tersebut menjadi momentum bagi jajaran MUI untuk mengevaluasi program kerja sekaligus merumuskan berbagai langkah strategis dalam menjalankan program keumatan untuk satu tahun ke depan.
Mukerda II MUI Kota Cilegon dihadiri Asisten Daerah I Kota Cilegon H. Mahmudin, SH, M.Si yang mewakili Wali Kota Cilegon, perwakilan Kapolres Cilegon, perwakilan Dandim 0623, perwakilan Danlanal, perwakilan Kajari Cilegon, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Cilegon, Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Mahmudin menyampaikan apresiasi kepada jajaran MUI Kota Cilegon yang dinilai memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Cilegon, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran MUI Kota Cilegon. Di sinilah peran ulama semakin penting di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, MUI memiliki posisi strategis sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan ulama perlu terus diperkuat. Hubungan antara Pemkot Cilegon dan MUI, kata dia, tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan pengabdian dan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Cilegon membuka ruang seluas-luasnya kepada MUI untuk terus berperan dan memberikan pengabdian kepada masyarakat Kota Cilegon,” katanya.
Ia berharap Mukerda II MUI Kota Cilegon dapat menghasilkan berbagai program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah dan berbagai elemen lainnya.
“Semoga Mukerda ini menghasilkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Mukerda II MUI Kota Cilegon secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kota Cilegon Dra. Sutisna Abas mengatakan, Mukerda II menjadi momentum penting bagi MUI untuk menyusun program kerja tahun 2027.
Ia menegaskan, MUI dan pemerintah daerah merupakan mitra yang memiliki peran masing-masing dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
“MUI dengan pemerintaht daerah harus sering ngobrol, karena kita adalah mitra. Kami memberikan nasihat ketika dibutuhkan. Kami juga merupakan bagian yang ikut membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sutisna.
Sutisna menjelaskan, Mukerda tahun ini akan membahas berbagai program kerja yang akan dilaksanakan MUI Kota Cilegon pada 2027. Pembahasan dilakukan melalui sejumlah komisi dan lembaga yang ada di lingkungan MUI.
“Dalam Mukerda ini ada tujuh komisi, yaitu Komisi Fatwa, Komisi Antar Kelembagaan, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan, Komisi Ekonomi, Komisi Pemberdayaan Perempuan, serta ditambah dua lembaga, yakni Lembaga Pendidikan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Lembaga Mualaf Center Indonesia,” jelasnya.
Dengan demikian, terdapat sembilan unsur yang akan terlibat dalam pembahasan program kerja MUI Kota Cilegon.
Sutisna mengatakan, kondisi efisiensi keuangan daerah menjadi tantangan tersendiri bagi MUI. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi peran MUI dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat.
“Kami mohon kepada seluruh peserta untuk bagaimana bisa berinovasi dan memperkuat sinergi keumatan. Barangkali ada program yang bisa dikerjasamakan dengan Polres, Kejaksaan, maupun instansi lainnya, termasuk materi-materi yang bisa disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, MUI Kota Cilegon akan terus berupaya mencari berbagai terobosan agar program-program keumatan tetap berjalan meskipun dukungan anggaran pemerintah daerah mengalami efisiensi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan pengembangan fasilitas Aula MUI Kota Cilegon. Menurut Sutisna, aula yang tersedia saat ini memiliki kapasitas terbatas sehingga belum mampu menampung masyarakat dalam jumlah besar.
“Banyak teman-teman kita yang ingin menggunakan aula ini, tetapi kapasitasnya hanya sekitar 50 orang. Kalau lebih dari itu tentu sudah terlalu penuh,” ungkapnya.
Karena itu, MUI berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat memberikan perhatian terhadap pengembangan fasilitas tersebut. Terlebih, masih terdapat lahan kosong yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan aula di masa mendatang.
“Kami berharap pada 2027 nanti pemerintah daerah bisa membantu mewujudkan keinginan kami untuk pengembangan aula,” katanya.
Selain itu, MUI Kota Cilegon juga berencana mengajukan dukungan hibah kepada pemerintah daerah untuk menunjang operasional organisasi, termasuk kegiatan tujuh komisi, kesekretariatan, operasional kantor, listrik dan kebutuhan lainnya.
Di sisi lain, Ketua Pelaksana atau Organizing Committee (OC) Mukerda II MUI Kota Cilegon, H. Farobi Qosyid Syam’un, S.Kom yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Umat MUI Kota Cilegon, mengatakan bahwa Mukerda yang dilaksanakan setiap tahun bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurutnya, Mukerda menjadi bagian penting dalam menentukan arah organisasi, khususnya untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah strategis untuk satu tahun ke depan.
“Mukerda ini dilaksanakan setiap tahun bukan hanya acara seremonial semata. Jauh lebih penting, Mukerda menjadi kompas organisasi untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan serta merumuskan langkah-langkah strategis dan program nyata untuk kemaslahatan umat satu tahun ke depan,” ujar Farobi.
Ia menjelaskan, Mukerda II tahun ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari pengurus harian MUI, komisi-komisi, para ketua dan sekretaris MUI kecamatan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Farobi menambahkan, keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi penting mengingat MUI memiliki peran dalam membangun kehidupan keumatan yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.
“MUI mempunyai peranan penting untuk memoderasi umat beragama seiring dengan misi mewujudkan Islam yang tengahan dan rahmatan lil ‘alamin, sekaligus menjadi sosok penjaga Islam yang moderat di tengah kehidupan umat yang majemuk,” katanya.
Selain itu, menurut Farobi, MUI juga memiliki peran dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadi penghubung antara ulama dan umara, sekaligus menjembatani komunikasi antara umat dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Salatun, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Cilegon, mengatakan Mukerda II MUI merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi dan merumuskan program ke depan.
Ia menegaskan, keberhasilan Polres Cilegon dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terlepas dari dukungan para ulama.
Menurutnya, dalam perspektif Islam terdapat prinsip bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Prinsip tersebut dinilai relevan dengan upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Mukerda II MUI Kota Cilegon Tahun 2026, pihaknya berharap lahir berbagai program yang dapat memperkuat kolaborasi antara ulama dan kepolisian, khususnya dalam pembinaan masyarakat dan menjaga kondusivitas Kota Cilegon.



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









