Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa meski kesepakatan tercapai, terdapat catatan penting terkait janji politik yang belum sepenuhnya terealisasi. "Janji politik senilai Rp20 miliar yang dijanjikan pada Pilkada 2024 hingga tahun 2025 belum sepenuhnya masuk ke dalam anggaran, dan baru terealisasi Rp2 miliar pada perubahan kali ini. Hal ini harus tetap diperjuangkan sebagai aspirasi masyarakat pada pembahasan selanjutnya," tegasnya.
Ia menambahkan tidak ada isu ketidaksesuaian lain dalam dokumen tersebut, dan seluruh hasil pembahasan Banggar bersifat terbuka bagi publik.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, membantah keras isu yang menyebutkan "kue APBD sudah habis terbagi" yang disampaikan salah satu oknum Kepala OPD. Pernyataan tersebut dinilai tidak benar dan akan ditindaklanjuti. "Siapa pun, dari OPD mana yang menyampaikan hal demikian, akan saya panggil untuk dimintai penjelasan," tegas Bupati.
( Guntur )



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









