Upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu, yang dalam penelusuran ini disebut berinisial G. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang disampaikan media belum mendapatkan tanggapan.
Penelusuran kemudian dilakukan ke Polres Kapuas Hulu untuk mengetahui sejauh mana informasi mengenai dugaan perkara tersebut ditangani aparat penegak hukum.
Saat ditemui, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Simbolon, mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim.
Pada saat media berada di lingkungan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, terlihat sejumlah orang yang disebut berasal dari lingkungan dinas berada di ruangan tindak pidana. Namun, identitas maupun kepentingan mereka di lokasi tersebut belum dapat dipastikan oleh media.
Hingga saat ini, Awak media belum memperoleh penjelasan resmi mengenai apakah dugaan proyek fiktif tersebut telah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, atau masih sebatas informasi yang sedang ditelusuri.
Media juga belum memperoleh keterangan resmi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, tahun anggaran, maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Awak media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu maupun pihak Polres Kapuas Hulu untuk memberikan penjelasan resmi mengenai informasi tersebut.
Catatan redaksi:
Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran dan konfirmasi atas informasi yang beredar.
Media tidak menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat keterangan resmi dan bukti yang dapat diverifikasi.
(DEDE BLACK)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









