Di bawah kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Hutabarat, Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan. Bukan semata-mata dengan meningkatkan pungutan, tetapi dengan membenahi sistem, memperluas jangkauan pelayanan, memperbarui data, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah menghadirkan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling. Mobil pelayanan ini diluncurkan pada 30 Juli 2026 lalu dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat pada 11 Agustus 2026 di Onan Siborongborong.
Melalui layanan ini, pemerintah hadir langsung menjangkau kecamatan, desa hingga onan/pasar tradisional, sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor pusat untuk mendapatkan pelayanan pajak dan retribusi.
Berbagai kebutuhan pelayanan dapat dilakukan, mulai dari PBB-P2, BPHTB, PBJT Makanan dan Minuman, Pajak Air Tanah, Pajak Hotel, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sewa Tanah, Pajak dan retribusi daerah lainnya, Konsultasi dan informasi perpajakan.
Langkah ini memberikan dua manfaat sekaligus. Pertama, pelayanan semakin dekat dan mudah bagi masyarakat. Waktu, biaya transportasi dan tenaga dapat dihemat, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Kedua, pemerintah semakin mudah melakukan optimalisasi PAD. Dengan pelayanan yang lebih dekat, pendataan wajib pajak dan retribusi dapat diperbarui, potensi penerimaan dapat dipetakan, serta pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan.
Upaya peningkatan PAD juga diarahkan melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan pemutakhiran data wajib pajak/retribusi secara real-time. Sebab, membangun daerah tidak hanya membutuhkan program yang baik. Program pembangunan membutuhkan kemampuan fiskal yang kuat dan berkelanjutan.
Semakin kuat PAD, semakin besar ruang fiskal yang dimiliki pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, peningkatan PAD bukan sekadar target angka dalam APBD. PAD adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian daerah dan memastikan pembangunan dapat terus berjalan.
Apa yang dilakukan saat ini adalah membangun fondasi. Pelayanan diperbaiki, data dibenahi, potensi pendapatan dioptimalkan, dan masyarakat semakin dimudahkan. Dari sinilah pembangunan yang berkelanjutan dapat dibiayai. Membangun kemampuan daerah agar mampu membiayai pembangunan secara berkelanjutan. PAD meningkat, kemampuan fiskal menguat, pembangunan semakin leluasa bergerak.
(Edys lumbantoruan)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









