Pengaktifan kembali tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara langsung oleh Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Penyerahan SK berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan pantauan awak media, penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Asri Ludin Tambunan setelah memimpin rapat koordinasi di Desa Ramunia II. Dalam kesempatan itu, Bupati secara langsung menyerahkan SK pengaktifan kembali kepada Muliadi sebagai Kepala Desa Rugemuk.
Setelah menjalani masa nonaktif selama kurang lebih enam bulan serta melalui tahapan yang harus diselesaikan sesuai ketentuan, Muliadi kini kembali dipercaya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa Rugemuk.Dalam prosesi penyerahan SK tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memberikan penegasan sekaligus peringatan kepada Muliadi agar dalam menjalankan roda pemerintahan desa senantiasa berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Bekerjalah sesuai aturan. Kalau ada perbuatan serupa, saya tidak akan segan-segan memberhentikan,” tegas Bupati Asri.
Peringatan tersebut menjadi penegasan agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PJBP Ucapkan Selamat
Terpisah, keluarga besar Perkumpulan Jurnalis Beringin Pantai Labu (PJBP) Deli Serdang turut menyampaikan ucapan selamat atas kembali aktifnya Muliadi sebagai Kepala Desa Rugemuk.
Ketua PJBP Adis Abeba, yang diwakili Sekretaris Hartono bersama Wakil Ketua Rahmadi Sahputra (Aseng), berharap pengalaman selama menjalani masa nonaktif dapat menjadi pembelajaran sekaligus motivasi bagi Muliadi dalam menjalankan tugas ke depan.
“Kami keluarga besar PJBP Deli Serdang mengucapkan selamat bertugas kembali kepada Kades Rugemuk, Bapak Muliadi. Semoga masa penonaktifan selama kurang lebih enam bulan menjadi motivasi dan pelajaran yang berharga untuk ke depannya,” ujar Hartono.
PJBP juga berharap Muliadi dapat menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Semoga tetap menjadi pemimpin yang amanah dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan,” tutupnya.
(HAR)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









