Keluhan tersebut disampaikan Juwita, salah seorang pemilik warung di Desa Sukadana Pasar. Ia mengaku sangat terganggu dengan keberadaan tiang yang berdiri di depan warungnya.
«“Kami sangat merasa terganggu dengan adanya tiang WiFi dan tiang listrik, Mas. Karena warung kami tertutup. Sementara ini kan warung, bagaimana orang mau melihat kalau tertutup oleh tiang-tiang ini,” ujar Juwita.»
Menurut Juwita, keberadaan tiang tersebut bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap aktivitas jual beli di warungnya. Posisi tiang yang berada tepat di depan warung membuat akses pandangan dari jalan menjadi kurang leluasa.
Ia berharap pihak terkait dapat memperhatikan keluhan warga dan melakukan penataan terhadap posisi tiang, khususnya yang berdiri di depan tempat usaha masyarakat.
“Kami berharap tiang-tiang tersebut bisa digeser ke pinggir, supaya tidak menutupi warung,” tegasnya.
Keluhan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap penataan jaringan utilitas di ruang publik. Pemasangan tiang maupun jaringan kabel semestinya mempertimbangkan keselamatan, kenyamanan, akses masyarakat, serta keberlangsungan usaha warga yang berada di sepanjang jalur pemasangan.
Warga berharap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tiang tersebut dapat turun ke lapangan dan mencari solusi tanpa merugikan masyarakat, terutama pemilik usaha kecil yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari warung mereka.
(Red)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









