KABUPATEN NIAS – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Laporan Pendahuluan dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan di Daerah (RIPJPID) Kabupaten Nias Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Duria Balaki Lounge Lantai II Kantor Bupati Nias, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini bertujuan menyusun arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi daerah agar selaras dengan potensi, kebutuhan, serta tantangan pembangunan Kabupaten Nias.
Dalam arahannya, Bupati Nias menegaskan bahwa penyusunan RIPJPID harus mampu menjawab kondisi dan berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Dokumen tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mengoptimalkan potensi serta keunggulan Kabupaten Nias dalam mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyusunan dokumen perencanaan, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap program dan kebijakan yang dirumuskan perlu mempertimbangkan kebutuhan daerah serta persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam proses penyusunan hingga pelaksanaan RIPJPID. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting untuk menghasilkan perencanaan yang komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan karakteristik serta potensi Kabupaten Nias.
Melalui penyusunan RIPJPID Kabupaten Nias Tahun 2025–2029, diharapkan pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi dapat menjadi salah satu landasan dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, mengoptimalkan keunggulan daerah, serta mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Nias yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Niaskab.go.id/Pidar)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









