
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang rampung pada pukul 14.30 WIB, dari 541 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 442 pemilih menggunakan hak suaranya.
Deska Oskar, Calon Anggota BPD Tanjung Kemala Keterwakilan Dusun IV Nomor Urut 2, menang telak dengan meraih 172 suara.
Berikut rincian lengkap perolehan suara Dusun IV:
1. Angga Saputra (No. Urut 1): 96 suara
2. Deska Oskar (No. Urut 2): 172 suara
3. Erwansyah (No. Urut 3): 117 suara
Suara tidak sah: 3 suara
Keunggulan Deska Oskar disambut positif oleh warga Dusun IV. Sebagai anggota BPD terpilih, ia diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi yang amanah antara masyarakat Dusun IV dengan Pemerintah Desa Tanjung Kemala.
Saat ditemui awak media di kediamannya, Deska Oskar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dusun IV yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi anggota BPD. Dalam kesempatan ini saya meminta kerja sama dan bantuan dari masyarakat demi kemajuan kita bersama. Harapan ke depan bisa memajukan desa yang lebih maju lagi, dan melayani aspirasi masyarakat dengan baik," ujar Deska.
Proses pemilihan berjalan dengan aman, tertib, dan transparan hingga akhir acara. Selanjutnya, hasil penghitungan suara akan dibawa ke pihak Pemerintah Desa untuk proses administrasi lebih lanjut menuju pelantikan anggota BPD Tanjung Kemala periode 2027-2035.
(Ira devi)

%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









