
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum DPP APAI, Firman Januari Gulo, S.H., didampingi Wakil Ketua Umum Utema Gulo, Sekretaris Jenderal Afolo Gulo, S.H. CPP, CNLI,, dan Bendahara Umum Agusrama Laia, S.Pd.
Kehadiran Aliansi Peduli Aekhula Indonesia tidak terlepas dari pemikiran dan semangat kepedulian terhadap kondisi masyarakat serta berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan umum. APAI dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan gagasan, memperkuat solidaritas, dan mendorong perjuangan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan berkedudukan di Kabupaten Nias Barat, DPP APAI diharapkan mampu menjadi bagian dari elemen masyarakat sipil yang aktif menyuarakan aspirasi, mengawal kepentingan publik, serta mendorong terwujudnya keadilan, transparansi, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Perolehan legalitas badan hukum ini menjadi langkah penting bagi APAI untuk memperkuat fondasi kelembagaan dan menjalankan aktivitas organisasi secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih dari sekadar pengakuan administratif, legalitas tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh jajaran pengurus untuk menerjemahkan semangat kepedulian menjadi tindakan nyata, melalui penyampaian aspirasi, pengawasan sosial, serta perjuangan terhadap berbagai persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Dengan semangat Aliansi Peduli Aekhula Indonesia, organisasi ini diharapkan tumbuh menjadi wadah perjuangan yang independen, berintegritas, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Bagi APAI, legalitas merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar: membuktikan bahwa kepedulian tidak berhenti pada gagasan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata untuk masyarakat.
(Utema Gulo)

%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









