Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini berjalan dengan memperkuat pemahaman seluruh jajaran terkait nilai-nilai integritas, mengevaluasi kesiapan setiap unit kerja, serta memastikan seluruh unsur pendukung pembangunan budaya integritas berjalan selaras dengan ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sekaligus mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.
Penilaian Anugerah Pembangunan Budaya Integritas Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi satuan kerja. Integritas tidak hanya dibangun melalui kelengkapan dokumen administrasi, tetapi harus tumbuh menjadi budaya kerja yang nyata. Kedisiplinan, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan menjadi cerminan utama kesungguhan institusi dalam menjalankan amanah negara.
Menghadapi uji petik, kesiapan tidak boleh berhenti pada berkas tertulis saja. Setiap aspek dipersiapkan secara cermat, setiap pelaksanaan tugas harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat wajib mencerminkan nilai-nilai integritas yang sebenarnya.
Melalui pembangunan Budaya Integritas Tahun 2026 ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bertekad untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(Guntur)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









