• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Maraknya Isu Peredaran Narkoba hingga Dugaan Penjualan Anak di Siborongborong, Warga Soroti Pendataan Penghuni Kos.

    Saturday, October 24, 2026, 16:20 WIB Last Updated 2026-10-24T09:20:50Z

    TAPUT -- Munculnya informasi mengenai dugaan peredaran narkoba hingga kasus dugaan penjualan anak di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi perhatian masyarakat. Warga menyoroti perlunya pengawasan terhadap rumah kos serta pendataan penduduk pendatang yang tinggal di wilayah tersebut.


    Sejumlah wilayah yang dinilai memiliki banyak rumah kos, yakni Kelurahan Pasar Siborongborong, Desa Pohan Tonga, dan Desa Pariksabungan. Warga menilai, kemudahan bagi pendatang untuk tinggal di rumah kos tanpa pendataan yang memadai perlu menjadi perhatian pemerintah setempat bersama aparat keamanan.


    Meski demikian, dugaan keterkaitan antara keberadaan penghuni kos yang belum terdata dengan tindak kejahatan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.


    Saat dimintai tanggapan pada Sabtu (24/10/2026), Kepala Desa Pohan Tonga, W. Siahaan, mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah rumah kos di wilayah desanya maupun jumlah penduduk pendatang yang tinggal di sana.


    Terkait informasi dugaan penjualan anak yang belakangan mencuat, W. Siahaan juga menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut.


    Meski begitu, ia mendukung rencana pelaksanaan razia rumah kos. Ia berharap kegiatan tersebut dilakukan bersama aparat kepolisian agar berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Sementara itu, Kepala Desa Pariksabungan, M. Tampubolon, telah dimintai konfirmasi melalui WhatsApp mengenai jumlah rumah kos di desanya serta jumlah penduduk pendatang yang telah mendaftarkan diri. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban yang diberikan.


    Pemerintah Desa dan Kelurahan Didorong Perkuat Pendataan

    Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah Kelurahan Pasar Siborongborong, Desa Pohan Tonga, dan Desa Pariksabungan dinilai perlu memperkuat pendataan serta pengawasan terhadap rumah kos dan penghuni yang tinggal di wilayah masing-masing.


    Pemerintah setempat juga dapat mengkaji pembentukan atau penyempurnaan peraturan desa sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan, serta menyusun mekanisme pendataan penghuni kos yang jelas dan tidak diskriminatif.


    Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, memperkuat komunikasi antara pemilik kos dan aparat setempat, serta membantu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Kapolsek Siborongborong, AKP Selamat Pasaribu, saat dimintai tanggapan mengenai informasi tersebut, termasuk persoalan rumah kos, penduduk pendatang, dan rencana penertiban, menyatakan mendukung pelaksanaan razia gabungan terhadap rumah kos yang diduga belum terdata.


    Ia meminta agar pelaksanaan kegiatan tersebut dikoordinasikan bersama aparat desa sehingga penertiban dapat berjalan tertib dengan melibatkan pihak-pihak terkait.


    Dukungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kecamatan Siborongborong.


    Warga berharap pendataan penghuni kos dapat dilakukan secara berkala dan terkoordinasi. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya diharapkan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.


    Upaya bersama tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan tindak kejahatan ditangani berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, bukan sekadar isu yang berkembang di tengah masyarakat.


    (Edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan