• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Plt Asisten III OKU Selatan Hadiri Apel Operasi Patuh Musi 2026, Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran

    Metronewstv.co.id
    Monday, October 26, 2026, 12:37 WIB Last Updated 2026-10-26T05:37:15Z

    OKU SELATAN -  Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Verry Wijaya, S.IP., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2026 di halaman Polres OKU Selatan, Senin (26/10/2026).


    Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri perwakilan Dandim 0403/OKU, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, jajaran Polres OKU Selatan, dan sejumlah undangan lainnya.


    Operasi Patuh Musi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta risiko kecelakaan di jalan raya.

    Dalam arahannya, Kapolres OKU Selatan menekankan bahwa pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


    Upaya preemtif dan preventif dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, imbauan, serta pencegahan pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, penindakan dilaksanakan secara tegas, profesional, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.


    Delapan Sasaran Operasi Patuh Musi 2026


    Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026, terdapat delapan sasaran pelanggaran prioritas, yaitu:


    Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.


    Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.


    Penggunaan telepon genggam saat berkendara.


    Pengendara yang tidak dapat menunjukkan atau tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan berupa SIM dan STNK.


    Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.


    Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.


    Pelanggaran batas kecepatan.


    Melawan arus lalu lintas.


    Penegakan hukum terhadap pelanggaran prioritas akan dilakukan melalui tilang manual maupun optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


    Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.


    Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan demikian, keselamatan dapat menjadi kebutuhan utama setiap pengguna jalan.


    Peserta PKS OKU Selatan Dilepas untuk Bertanding di Tingkat Polda Sumsel


    Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan peserta Patroli Keamanan Sekolah (PKS) OKU Selatan yang akan mengikuti pertandingan tingkat Polda Sumatera Selatan pada 28 Oktober 2026 di Golden Sriwijaya.


    Keikutsertaan peserta PKS tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan generasi muda, khususnya dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sejak dini.


    Para peserta diharapkan dapat mengikuti pertandingan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, serta membawa nama baik Kabupaten OKU Selatan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.


    Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus mendukung sinergi dengan jajaran kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan