
Pemungutan suara khususnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Dusun 4, 5, dan 6 tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu (31/10/2026) di TPS yang telah ditentukan.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang rampung pada pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 1.094 pemilih menggunakan hak suara mereka dari total 10.504 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses penghitungan berlangsung transparan dan disaksikan langsung oleh panitia, saksi calon, serta aparat desa.
Berikut rincian lengkap perolehan suara Dapil Dusun 4, 5, dan 6:
- Nomor Urut 1 - Ahmad Arif: 68 suara
- Nomor Urut 2 - Robinson, S.E.: 279 suara
- Nomor Urut 3 - Sholihin: 420 suara
- Nomor Urut 4 - Wan Pidri: 32 suara
- Nomor Urut 5 - Erli, http://S.Pd.: 29 suara
- Nomor Urut 6 - Amin Rahman: 239 suara
- Suara Blanko / Tidak Sah: 17 suara
Dengan perolehan 420 suara, Sholihin (Nomor Urut 3) unggul telak dan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Dapil Dusun 4, 5, dan 6.
Usai ditetapkan menang, Sholihin menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Dusun 4, 5, dan 6 yang telah memberikan amanah ini kepada saya. Saya memohon kerja sama dan dukungan dari seluruh warga demi kemajuan kita bersama. Harapan ke depan, kita bisa membawa desa ini menjadi lebih maju lagi serta melayani dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik,” ujar Sholihin.
Secara keseluruhan, seluruh tahapan pemilihan mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara berjalan dengan aman, tertib, dan transparan hingga akhir acara.
Selanjutnya, hasil penghitungan suara ini akan diserahkan ke pihak Pemerintah Desa Tanjung Baru untuk proses administrasi lebih lanjut menuju pelantikan Anggota BPD Tanjung Baru periode 2027–2035.
(Ira Devi)

%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)








