Seorang warga berinisial Y menyampaikan bahwa bau tidak sedap tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi. Menurut keterangannya, gudang ikan yang disebut milik seorang pengusaha bernama Bonming itu telah berdiri selama beberapa tahun.
Warga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada Ketua RW 03 berinisial D. Namun, menurut Y, hingga saat ini belum ada tanggapan yang dirasakan warga terkait pengaduan tersebut.
Selain persoalan bau, warga juga mempertanyakan keberadaan gudang ikan di lingkungan permukiman karena mereka mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan atau pemberitahuan kepada masyarakat sekitar sejak gudang tersebut mulai beroperasi.
Merasa keluhan mereka belum mendapatkan perhatian, warga Kampung Tanjung Limbung akhirnya menyampaikan pengaduan kepada tim media agar persoalan ini dapat diketahui publik dan mendapat perhatian dari pihak terkait.
Warga berharap Ketua RW 03 setempat, pemerintah kelurahan, serta dinas yang membidangi perikanan dan lingkungan hidup dapat turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi gudang, pengelolaan limbah, serta dampaknya terhadap kenyamanan masyarakat.
Warga juga berharap adanya solusi yang jelas agar aktivitas usaha tetap memperhatikan kebersihan lingkungan dan hak masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang sehat.
Catatan redaksi: Keluhan ini masih berdasarkan keterangan warga. Pihak pengelola gudang ikan, Ketua RW setempat, dan instansi terkait perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan berimbang. Kondisi limbah serta dampak lingkungan perlu diperiksa langsung oleh instansi berwenang.
(Bambang Priyanto)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









