• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    LENTARA RI Soroti Proyek Jembatan Air Mumbang Rp1,36 Miliar, K3 dan Kualitas Material Jadi Perhatian

    Tuesday, November 3, 2026, 16:52 WIB Last Updated 2026-11-03T09:52:33Z

     

    BENGKULU UTARA – Pembangunan Jembatan Komposit Air Mumbang di Kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai kontrak Rp1.362.808.503,66 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LENTARA RI.


    Sorotan tersebut muncul setelah adanya penelusuran awak media di lokasi pekerjaan yang menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, mulai dari pekerja yang terlihat beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), sistem pengawasan pekerjaan, hingga pertanyaan mengenai spesifikasi material besi tulangan dan metode pengecoran.


    Ketua Umum LENTARA RI, Tommy Hardiyanto, S.Kom., menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi harus mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan pekerja, serta transparansi penggunaan anggaran.


    "Kami menilai temuan di lapangan ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas PUPR Bengkulu Utara. APD bukan sekadar tersedia di camp, tetapi wajib digunakan oleh pekerja selama aktivitas konstruksi berlangsung. Keselamatan kerja tidak boleh dianggap sebagai formalitas," tegas Tommy.


    Menurutnya, pernyataan kontraktor yang menyebut material besi bermerek BPS telah memiliki sertifikasi SNI, TKDN, dan ISO harus dibuktikan melalui dokumen pendukung serta hasil pemeriksaan material yang benar-benar digunakan di lapangan.


    "Kalau memang seluruh material sudah sesuai standar, silakan buktikan secara terbuka. Jangan hanya menyampaikan klaim. Kami ingin memastikan apakah diameter, berat, dan kualitas besi tulangan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak," ujarnya.


    LENTARA RI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dari konsultan pengawas maupun unsur teknis Dinas PUPR. Sebab, berdasarkan penelusuran awak media, aktivitas pengawasan di lokasi tidak tampak saat pekerjaan berlangsung.


    Tommy meminta PPTK dan konsultan pengawas menjelaskan mekanisme pengawasan, termasuk pemeriksaan material, dokumentasi pekerjaan, pengujian mutu beton, serta kesesuaian pelaksanaan dengan RAB dan gambar kerja.


    "Kami tidak ingin proyek bernilai miliaran rupiah ini hanya bagus dalam laporan administrasi, tetapi kualitas fisiknya tidak sesuai dengan ketentuan. Jembatan merupakan infrastruktur vital yang menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang," lanjutnya.


    Lebih jauh, Tommy Hardiyanto menyatakan bahwa LENTARA RI akan melakukan penelusuran lanjutan dan meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR Bengkulu Utara serta pihak-pihak terkait.


    Apabila ditemukan bukti ketidaksesuaian spesifikasi, kelalaian pengawasan, maupun dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, LENTARA RI menyatakan siap membawa persoalan tersebut kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.


    "Jangan sampai setelah jembatan selesai dibangun, baru muncul persoalan kualitas yang berpotensi merugikan masyarakat. APH jangan tutup mata apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran. Uang negara harus dipertanggungjawabkan dan kualitas pembangunan tidak boleh dikompromikan," tutup Tommy.


    Sementara itu, pihak kontraktor sebelumnya telah menyampaikan hak jawab bahwa APD tersedia di camp dan pekerja telah diimbau untuk menggunakannya. Kontraktor juga menyebut peralatan serta metode pengecoran telah memenuhi ketentuan minimum dokumen tender, sementara besi yang digunakan diklaim telah memiliki sertifikasi SNI.


    Meski demikian, berbagai persoalan yang menjadi sorotan tersebut masih memerlukan pembuktian teknis dan penjelasan dari pihak terkait agar pelaksanaan pembangunan Jembatan Komposit Air Mumbang benar-benar sesuai spesifikasi, standar keselamatan, dan ketentuan penggunaan anggaran negara.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan