BENGKULU UTARA,– Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Republik Indonesia (Lentera RI). (2/11/26)
Ketua Umum Lentera RI, Tommy Hardiyanto, S.Kom., meminta agar pelaksanaan proyek tersebut mendapat perhatian serius dari instansi terkait, terutama menyangkut transparansi anggaran, progres pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan dan spesifikasi teknis.
Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Kami tidak ingin program pemerintah yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut anggaran negara dengan nilai miliaran rupiah. Setiap tahapan pekerjaan harus jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga hasil akhir pembangunan," tegas Tommy.
Ia juga mempertanyakan informasi mengenai alokasi anggaran awal sekitar Rp25 miliar dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp12.601.576.000. Menurutnya, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pembagian paket pekerjaan, rincian anggaran, serta fasilitas yang menjadi bagian dari kontrak tersebut.
"Kami meminta KKP membuka dokumen perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi tidak mengetahui secara jelas apa saja yang dibangun, berapa realisasi anggarannya, dan bagaimana kualitas hasil pekerjaannya," ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Lentera RI juga menyoroti informasi mengenai progres pembangunan yang sempat mengalami kendala mobilisasi material. Menurut Tommy, setiap keterlambatan pekerjaan harus dijelaskan berdasarkan kondisi lapangan dan ketentuan kontrak.
"Kami ingin mengetahui apakah pekerjaan sudah sesuai dengan jadwal, spesifikasi teknis, dan RAB. Jika ada keterlambatan, harus dijelaskan penyebabnya. Jika terdapat perubahan pekerjaan atau kontrak, dokumennya juga harus terbuka," lanjutnya.
Lebih jauh, Lentera RI meminta agar aparat pengawas dan aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan profesional untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai peruntukannya.
"APH jangan tutup mata. Kami meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait ikut mencermati proyek ini. Bukan berarti kami menuduh telah terjadi tindak pidana, tetapi setiap penggunaan anggaran negara harus diawasi. Jika ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tegas Tommy.
Tommy menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dengan menelusuri dokumen serta meminta klarifikasi kepada instansi yang berwenang.
"Prinsip kami sederhana, pembangunan harus memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Uang negara wajib dipertanggungjawabkan. Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan," tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi Metro News TV. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Metri)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)








