• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Demi Mewujudkan Perintah Presiden RI, Pemdes Gunung Meraksa Sukses Bentuk Kepengurusan Koperasi

    Wednesday, May 28, 2025, 23:05 WIB Last Updated 2025-05-29T04:25:10Z

    BATURAJA -   Pembentukan kepengurusan stuktur koperasi merah putih di desa gunung meraksa ini telah dirapatkan dalam pramusdes sebelumnya bersama ketua BPD dan masyarakat desa gunung meraksa, hingga hari ini kembali diadakan musyawarah desa khusus (musdesus) guna menindaklanjuti apa yang telah disepakati oleh pramusdes. 


    Acara pembentukan pengurus koperasi ini diselenggarakan di kantor desa gunung meraksa kecamatan lubuk batang kab oku rabu (28/5/2025)


    Dalam hal ini camat lbb menyamapaikan sama seperti desa desa sebelumnya yang sudah dibentuk, pembentukan koperasi merah putih ini adalah membentuk pengurus dalam koperasi merah putih agar dapat menjalankan koperasi menjadi tertata, maju dan mampu meningkatkan pemberdayaan bagi ekonomi masyarakat gunung meraksa di kecamatan lubuk batang.


    Kadin pmd nanang nurzaman juga memberi sedikit bimbingan bahwa seluruh desa di indonesia ini di wajibkan membentuk kopersai merah putih dengan tujuan memperbaiki dan mensejahterakan perekonomian masyarakat. Maka kita disini harus membiat wadahnya terlebih dahulu,baru nanti kita akan diarahkan dan dibimbing agar bisa menjalankan koperasi merah putih ini supaya mampu berjalan dengan maju didalam bidangnya masing masing.


    Setelah selasai dan sesuai dengan kesepakatan bersama berikut nama nama pengurus koperasi desa gunung meraksa


    Ketua : Andi Sri

    Wakil ketua bidang usaha : Rizal

    Wakil ketua bidang anggota : Ubin Tariun

    Sekretaris : Deki Ade Tripika

    Bendahara : Yuliarita


    Dan untuk dewan pengawas ditetapkan Dahlan kepala desa gunung meraksa sebagai ketua pengawas dan Anggotanya adalah, Ahmad Alimin & Sahrani Santi.


    Selain dari pembentukan pengurus ditentukan juga nominal simpanan pokok dan simpanan wajib. Yaitu 50 ribu untuk simpanan pokok  dan 10 ribu untuk simpanan wajib

    Dalam musdes ini, bidang usaha yang disepakati adalah

    1. Sembako

    2, Apotik

    3. Simpan pinjam

    4. Kantor koperasi

    5. Logistik


    Hadir juga dalam musdes ini, Kadin PMD bersama Staf,  Sekdin Koperasi dan Staf, Camat Lubuk Batang, Tenaga Ahli, Kapolsek Lubuk Batang dan Jajarannya, Danramil serta Jajarannya,Kepala Desa Gunung Meraksa dan Staf Desa, BPD & Anggota, Pendamping Desa, Kadus, RT,  Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. 


    (Ira devi)

    Komentar

    Tampilkan