Bengkulu Tengah,- Koprasi Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah pusat, untuk membentukan koperasi di setiap desa di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Desa Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Musdesus untuk pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan Musdesus dilaksanakan pada hari Jum'at 23 Mei 2025 di Aula Desa Dusun Baru satu yang disambut Antusiasme dari masyarakat desa khususnya pengurus Koperasi Merah Putih.
Hadir dalam Musyawarah Desa yakni camat Pondok Kubang, Polsek Talang Empat, Disperindagkop, Kepala Dinas PMD, Bhabinkamtibmas, BPD,PD PLD, Pengurus koperasi dan Tokoh masyarakat Desa Dusun Baru satu.
Dengan awak media metro news tv kepala desa Dusun Baru I Bapak Fauzi mengatakan "kita telah melaksanakan kegiatan Musdesus untuk pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih, yang diselenggarakan pada tanggal 23 Mei 2025." Ujarnya
"Saya berharap dengan dibentuknya kepengurusan baru Koperasi Merah Putih, desa Dusun Baru I dapat menjadi desa yang lebih baik lagi." Tutup Kades
(Metri)