• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Lanal Kota Dumai Gagalkan Penyeludupan 19 Calon PMI Non Prosedural Ke Malaysia, Dua Orang Positif Pemakai Narkoba dan Berikut Barang Bukti

    Metronewstv.co.id
    Thursday, May 8, 2025, 18:08 WIB Last Updated 2025-05-08T11:08:36Z

    Dumai - Bertempat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, telah dilaksanakan konferensi pers yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., bersama Kepala Kantor BP3MI Provinsi Riau, Bapak Fanny Wahyu Kurniawan, S.Kom, dan perwakilan dari Polda Riau IPTU Rozi Dhasa Prima, S.IP., M.H.(08/05/2025).


    Konferensi ini mengungkap keberhasilan Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Satgas Denintel Koarmada I dalam menggagalkan upaya penyelundupan 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke Malaysia.


    Selain itu, dua orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) turut diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari di perairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.


    Operasi ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana keberangkatan ilegal calon PMI dari pesisir Pantai Teluk Lecah. Tim gabungan yang dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai segera bergerak dan pada pukul 00.22 WIB tanggal 8 Mei 2025, berhasil menangkap satu unit speed boat bermesin 3 unit yang membawa 19 orang calon PMI (17 pria dan 2 wanita) serta mengamankan dua pelaku berinisial K (29) alias Jay dan J (36) alias Ram.


    Dari hasil penyelidikan awal, para calon PMI ini berasal dari berbagai daerah seperti Rohil Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Mereka memilih jalur ilegal karena keterbatasan dokumen, seperti paspor yang sudah tidak berlaku atau masuk daftar blacklist. Kedua pelaku mengaku menerima bayaran Rp 3.500.000 per orang untuk mengantar ke Malaysia. Saat dilakukan tes urin, keduanya juga terbukti positif menggunakan narkoba.


    Dalam konferensi pers, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan 19 calon PMI kepada pihak BP3MI Provinsi Riau untuk pembinaan lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku akan diserahkan kepada Polda Riau untuk proses hukum.


    Barang bukti yang turut diamankan antara lain:

    1 unit speed boat dengan 3 mesin (2 mesin 60 PK, 1 mesin 40 PK) merk Yamaha

    6 buah paspor

    15 KTP asli dan 1 KTP fotokopi

    19 unit telepon genggam


    Komandan Lanal Dumai menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan kesiapsiagaan TNI AL dalam mencegah segala bentuk ancaman di laut, termasuk tindak pidana penyelundupan manusia, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.


    Acara ditutup dengan sesi tanya jawab bersama rekan-rekan media dan foto bersama seluruh jajaran yang terlibat.


    (Samosir/Lanal Dumai)

    Komentar

    Tampilkan