Bengkulu Utara - Provinsi Bengkulu.Telah melaporkan duga,an korupsi,yg di lakukan oleh kepala desa tanjung sari,Elso Agus Fitriadi selama 3 periode menjabat.Laporan warga desa tanjung sari itu,telah masuk ke kantor kejari Bengkulu Utara. Senin 12/5/2025.
Taelah di laporkan juga ke Kejati Propinsi Bengkulu pada: 17/April/2025 Secara resmi dan tertulis secara rinci, serta di lakukan demo/ penyampaian aspirasi masyarakat, pada tanggal yang sama di Kejati Propinsi Bengkulu.
Dengan naiknya laporan tersebut maka, masyarakat desa tanjung sari kec. Ulok Kupai itu, berharap banyak kepada penegak hukum, di wilayah hukum kabupaten Bengku Utara, untuk mampu memproses laporan masyarakat setempat (Desa Tanjung Sari), Sesuai hukum yang berlaku di negara "NKRI" ini. Yang menurut nara sumber dari Metronews Tv.
Sudah di hubungi melalui via what shap app, untuk menanyakan terkait laporan yang telah di naikkan tersebut. (Lampiran what shap app,ada di atas).
Inisial Ss, saat di hubungi pihak media Metronews TV, melalui via Chatnya, mengatakan: Sangat berharap, agar pihak penegak hukum (Kejari Bengkulu Utara) segera memanggilnya, secara surat resmi dari kejari Bengkulu Utara, untuk memberikan keterangan keterangan, terkait soal laporan, masyarakat Desa Tanjung Sari itu. Ujar nya kepada awak media.
(Umidi H)