• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Pelantikan Dan Mutasi Pejabat Di Lingkungan Pemko Dumai Akan Di Laksanakan

    Metronewstv.co.id
    Sunday, May 4, 2025, 11:59 WIB Last Updated 2025-05-04T04:59:59Z

    DUMAI – Kabar rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai yang kini berseliweran menjadi perhatian bagi para pejabat daerah.


    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai H Erinasrizal mengungkapkan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat saat ini sudah diusulkan ke BKN untuk rekomendasi dan untuk izin pelantikannya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pelaksanaannya masih menunggu rekomendasi resmi.


    “Kita sudah mengusulkan ke BKN dan Kemendagri. Setelah rekomendasi turun, pelantikan akan segera kita lakukan,” ujarnya melansir berita Kominfo Dumai Jumat (2/5/2025).


    Menurut H Erinasrizal, terkait waktu pelaksanaan pelantikan sangat bergantung pada keluarnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI.


    “Meski ada kabar yang menyebutkan pelantikan bisa dilakukan tanpa rekomendasi, tapi itu tidak benar, kita tetap mengikuti aturan sesuai edaran yang dikeluarkan Kepala BKN dan Undang-Undang 10 tahun 2016 yang mewajibkan izin. Jadi tetap harus ada rekomendasi dari Kemendagri dan BKN. Untuk izin dari Kemendagri ini jelas dalam Undang-Undang, bahwa dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Pelantikan kepala daerah, jika ingin melakukan mutasi atau rotasi pejabat manajerial, wajib melalui izin Mendagri,”jelasnya.


    Disisi lain, Wali Kota Dumai H Paisal menambahkan, tekait pengumuman pelantikan pejabat baru akan dilakukan segera setelah rekomendasi dari BKN dan izin Kemendagri keluar.


    “Insha Allah, jika rekomendasi cepat dikeluarkan, langsung kita segerakan pelantikan. Tinggal menunggu saja,” tuturnya. 


     (Raja)

    Komentar

    Tampilkan