SELAT PENUGUAN - Usaha Kecil Dan Menengah Desa Kelapa Dua Provinsi Sumatra Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual (Sabtu /17/5/25).
Koperasi Desa Merah Putih merupakan Program Pemerintah Pusat Untuk Membangun Ekonomi Pedesaan.
Pertemuan ini Turut Hadir Camat Selat Penuguan Sam Sudin SPD, MSI. Dan Pendamping Desa merupakan pertemuan lanjutan untuk menyamakan persepsi pemerintah pusat dan daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut.
Pembentukan Koperasi Merah Putih umumnya melibatkan Kepala Desa Rastam , pengurus desa Terutama dalam tahap awal pendiriannya. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan partisipasi masyarakat, serta mendukung tujuan koperasi yang seringkali berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu kedepan koperasi bisa berjalan baik tanpa terbentur konflik kepentingan dengan BUMDES yang sudah ada.
Diharapkan Dinas yang membidangi Koperasi Kabupaten/Kota dapat menetapkan target awal pembentukan Kopdes di wilayahnya masing-masing," ungkapnya .
(Alam)