Empat Lawang - Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024. Kamis"( 29/05/25).
Setelah melalui proses PSU di Empat Lawang, dua pasangan calon sudah berkompetisi mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam memimpin Empat Lawang dengan Hasil PSU menunjukkan perolehan suara Paslon nomor urut 01 (HBA-Henny) sebanyak 52.021 suara, sementara Paslon H. Joncik Muhammad dan Arifa’i meraih 80.639 suara. Dengan demikian, H. Joncik Muhammad dan Arifa’i unggul signifikan dengan selisih suara mencapai 28.618 suara atau sekitar 21,57%.
Sedangkan Pasangan calon yang kalah (HBA-Henny) mengajukan gugatan ke MK dengan berbagai dalil dan bukti. Namun, MK dengan tegas menyatakan bahwa dalil gugatan pemohon dianggap kabur. Selain itu, pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan karena selisih suara dengan pihak terkait, yaitu pasangan pemenang, jauh melampaui batas ambang yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yaitu sebesar 1.990 suara.
Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menolak gugatan H. Budi Antoni dan Heny Verawati (HBA-Heny). Dalam perkara Nomor 323/PHPU.BUP-XXIII/2025, tanggal 26 Mei 2025, MK menyatakan permohonan yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) 01 tersebut tidak dapat diterima.
Eskan Budiman Ketua KPU Empat Lawang membacakan putusan rapat pleno terbuka yang merupakan turunan dari KPU RI. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, KPU menetapkan pasangan Calon nomor urut 02, Dr. H. Joncik Muhammad yang berpasangan dengan Arifa’i, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang periode 2025–2030.
Eskan Budiman menjelaskan bahwa setelah pemberkasan diajukan ke DPRD dan dibahas dalam Rapat Paripurna, pasangan bupati terpilih diprediksi akan dilantik pada pertengahan bulan Juni mendatang.“Semua proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Empat Lawang telah berjalan dengan baik, aman, dan tenteram. Tentunya, kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan PSU ini,” kata Eskan.
"Sementara Itu Dr. H. Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang terpilih didampingi oleh wakilnya, Arifa’i, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak penyelenggara KPUD dan Bawaslu, serta TNI dan Polri yang telah mengamankan jalannya PSU sehingga Pilkada Empat Lawang dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
“Sekarang tidak ada lagi paslon satu dan dua. Saya mengajak seluruh masyarakat Empat Lawang untuk bersama-sama membangun Empat Lawang, mulai dari SDM, pendidikan, infrastruktur, dan keamanan. Kita wujudkan Madani jilid dua,” jelas Joncik.
Turut hadir dalam acara tersebut Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, KPU Sumatera Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Darli, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, Pj Sekda Yulius Sugiantara, Pabung 0405 Lahat, Kepala BNN, Bawaslu Empat Lawang, ketua beserta anggota DPRD Empat Lawang, perwakilan OPD, Kalapas Empat Lawang, camat wilayah Kabupaten Empat Lawang, partai pengusung, tim simpatisan, tim pemenangan, ormas, dan Masyarakat.
(Hendra)