BATURAJA, OKU - Musdesus pembentukan pengurus koperasi desa gunung liwat telah usai dibentuk dalam rapat pramusdes dan diresmikan kepengurusan koperasi dibalai desa gunung liwat kecamatan pengandonan kab Oku, Jum'at. (30/05/2025).
Kepala desa gunung liwat menyampaikan pembentukan pengurus koperasi ini sudah dilakukan pramusdes bersama BPD desa bersama ketua BPD dan anggota, juga ada masyarakat pada beberapa hari yang lalu. Ini termasuk program unggulan semoga dengan adanya program ini dapat meningkatkan perekonomian warga," Ujar kepala desa
Dinas koperasi yang dalam hal ini diwakilkan menerangkan bahwa koperasi desa/kelurahan merah putih merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Program ini menargetkan pembentukan koperasi di 70 ribu hingga 80 ribu desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Salah satu contoh kontribusi koperasi dalam pemberdayaan masyarakat adalah melalui penyediaan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan menyediakan layanan simpan pinjam, koperasi membantu masyarakat mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Fungsi utama koperasi desa adalah menjadi wadah ekonomi sosial bagi masyarakat desa, memberikan layanan simpan pinjam, pemasaran, dan produksi, serta membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Koperasi desa juga berperan dalam meningkatkan produksi, pendapatan, dan kemakmuran masyarakat desa secara merata.
Berdasarkan hasil rapat musdesus berikut nama pengurus koperasi merah putih desa gunung liwat
Ketua : Edi Yanilzon
Wakil ketua bidang usaha : Aldi Erlando
Wakil ketua bidang anggota : Kundar Tamimi
Sekretaris : Didi Erwansyah
Bendahara : Astuti
Susunan pengawas dalam koperasi merah putih
Ialah. Andinal Yusri kepala desa gunung liwat sebagai ketua dan anggotanya ialah Zaki Sumitro dan Like Maya Sari
Selain membentuk struktur kepengurusan musdes ini juga menetapkan simpanan pokok dan simpanan wajib keanggotaan Berdasarkan dari kesepakatan bersama simpanan pokok sebesar Rp.50.000 dan dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000,-
Hadir dalam acara ini, Nanang Nurzaman, S.I.P.,M.Si., Kepala Dinas PMD Oku, Tenaga Ahli, Oktaria Rosalina, S.IP., M.Si,.Camat Pengandonan, Dinas Koperasi Diwakili, Andinal Yusri Kepala Desa Gunung Liwat Dan Staf Desa, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa, Bhanbinkamtibmas, Kadus, RT, Karang Taruna, Kader PKK, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.
(Ira devi)