Pagar Alam,- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam hingga kini belum kunjung cair. Padahal hak tersebut sangat dinantikan oleh para pegawai, terlebih sejak Januari hingga Juni 2025 belum ada realisasi pembayaran.
"Hal tersebut menimbulkan pertanyaan public serta awak media Bahkan jadi sorotan DPD LSM Libas88 (Lembaga Independen Bersih Anti Suap) Sumatera Selatan Hendra,.SE yang Angkat bicara" Takutnya, kalau sampai sekarang sesudah lebaran Idul Adha 1446 Hijriah masih tak kunjung cair, kami menduga tak menuntut kemungkinan dana TPP akan ajang jadi ajang korupsi para pejabat public dilingkungan Pemkot kota pagar alam" ungkapnya.
Ditambahkan Hendra,.SE kami dari LSM DPD Libas88 akan terus memantau perkembangan TPP sesuai prosedur yang ada, agar hak para ASN dan PPPK yang sudah bekerja sesuai kewajiban mendapatkan hak mereka, kami menyayangkan Pemkot Kota Pagar Alam belum ada kebijakan untuk membayarkan, karena kasihan mereka sudah bekerja setiap hari untuk mengabdikan diri demi negara untuk negara, bak demi kewajiban mereka bahkan rela meninggalkan anak, Istri dan suami di rumah, lalu yang kami pertanyakan dikemanakan uang TPP tersebut yang sudah di anggarkan oleh negara" paparnya Hendra.
Bahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pagar Alam Ade Kurniawan dikonfirmasi awak media sebelum lebaran idul adha menjelaskan" bahwa keterlambatan ini bukan karena unsur kesengajaan. “Kami masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri"katanya. Rencana kami, TPP akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.
"Namun hingga mendekati Idul Adha, pencairan yang dijanjikan belum juga terealisasi. Beberapa ASN mengaku sudah memberanikan diri menanyakan langsung ke BPKAD. “Kami tanya, katanya SK belum ditandatangani oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
"Iya kata Ade BPKPSDM mengatakan" Masih menunggu izin Kemendagri dan berencana mencairkan sebelum Idul Adha. Namun, hingga kini belum juga cair, bahkan SK belum ditandatangani oleh Wali Kota,” tegasnya. Ini juga jadi atensi penegak Hukum Kenapa Walikota belum menanda tangani jadi pertanyaan, apa masalahnya" imbuhnya Hendra,.SE.
Sementara itu" kondisi ini menuai kekecewaan dari kalangan ASN. Pasalnya, Pemerintah Kota dinilai hanya menuntut kewajiban para pegawai, sementara hak mereka belum dipenuhi. Padahal, nominal TPP per ASN mencapai Rp. 800.000 per bulan. Jika dikalikan dengan jumlah ASN yang mencapai 2.631 orang, selama enam bulan, total anggaran TPP yang belum cair mencapai lebih dari Rp12,6 miliar.
Negara sudah menganggarkan, tapi belum disalurkan. Ini sangat disayangkan" Hendra,.SE selaku Dewan Pimpinan Daerah LSM Libas88 (Lembaga Independen Bersih Anti Suap) kita terus memantau masih menunggu perkembangan dari para ASN dan PPPK yang bekerja dilingkungan pemerintah kota pagar alam agar bisa berkordinasi secara bersama.
" Kami meminta jika belum ada kejelasan dan realisasi mengenai TPP maka DPD Libas88 Sumatera Selatan akan melakukan aksi demo di kantor pemerintah kota pagar alam untuk meminta pertanggung jawaban dikemanakan uang tersebut, dan kepada APH terkait Agar segera memeriksa pihak-pihak terkait jangan-jangan kami menduga ini menjadi ajang korupsi para oknum pejabat dilingkungan Pemkot Kota Pagar Alam." tegasnya.
Red