• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    BAZNAS Kota Cilegon Bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Salurkan Santunan untuk 1.376 Anak Yatim Dhuafa

    Tuesday, June 17, 2025, 13:15 WIB Last Updated 2025-06-18T04:48:11Z

    CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dalam menyalurkan santunan kepada 1.376 anak yatim dan dhuafa yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cilegon. Kegiatan ini dilaksanakan secara perdana di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil. Selasa (17/6/2025).


    Santunan berupa bantuan sebesar Rp500.000 per anak disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat. Total bantuan yang disalurkan pada kegiatan ini mencapai Rp689.650.000. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan akan menjangkau seluruh kecamatan di Kota Cilegon dalam waktu dekat.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Kejari dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran santunan dari BAZNAS benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada yang berhak.


    “Kami hadir untuk memastikan bahwa santunan ini sampai ke tangan anak-anak yatim dan dhuafa yang membutuhkan. Ini adalah bentuk pendampingan untuk menjaga amanah dari para muzakki yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Kami ingin masyarakat percaya bahwa BAZNAS adalah lembaga yang amanah,” ujar Diana.


    Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, SKM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum perdana kolaborasi antara BAZNAS dan Kejari Cilegon dalam penyaluran bantuan sosial.


    “Awalnya kegiatan ini direncanakan di pusat Kota Cilegon, namun karena kendala tempat, akhirnya kami laksanakan di Kecamatan Citangkil. Di titik pertama ini, kami menyalurkan bantuan kepada 224 anak yatim dari 7 kelurahan di wilayah Citangkil,” jelas Bambang.


    Ia juga menambahkan bahwa penyaluran akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh anak yatim yang terdata menerima bantuan. Selain itu, kolaborasi dengan Kejari diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan transparansi BAZNAS.


    “Sinergi ini adalah bentuk upaya kami dalam menjawab berbagai kritik masyarakat mengenai penyaluran zakat. Harapan kami, langkah ini dapat menjadi pembuktian bahwa program BAZNAS tepat sasaran dan transparan,” tambahnya.


    Kegiatan ini juga menjadi simbol penguatan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga amil zakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kalangan yang membutuhkan.


    (Vie) 

    Komentar

    Tampilkan