DELI SERDANG - Selain Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), salah satu sumber pemasukan anggaran bagi pemerintah daerah adalah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tentunya, pendapatan dari PAD ini dapat digenjot dan dapat lebih ditingkatkan jika stake holder dan pemangku kebijakan perannya lebih optimal dan dominan, termasuk peran aktif dari berbagai pihak terutama pengusaha yang akan berinvestasi di daerah.
Bupati Deli Serdang masa jabatan 2025-2030 dr. H. Asri Ludin Tambunan atau yang populer dengan nama dr. Aci mengusung Visi & Misi mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan telah mengimplementasikan dengan beberapa program unggulannya.
Salah satu program unggulan tersebut adalah program Cepat, Transparan dan Mudah (CTM), yaitu dengan program Mudah Izin dan Mudah Berusaha melalui Penyederhanaan, Percepatan dan Peningkatan Transparansi Dalam Proses Perizinan Usaha, Bangunan, Tenaga Kerja dan sektor lainnya.
Dalam beberapa kesempatan kru Metronewstv.co.id telah berulang kali berupaya meminta pendapat dan tanggapan dari pemangku kebijakan di birokrasi terkait adanya bangunan berorientasi bisnis yang terletak di Jalan Purwo Desa Suka Makmur Kec. Deli Tua.
Pantauan kru media, bangunan awal tersebut adalah eks klinik yang saat ini telah dipugar menggunakan konstruksi baja berat yang rencananya menurut info dari narasumber terpercaya akan dibangun dua lantai dengan peruntukkan sebagai swalayan di lantai bawah dan permainan biliard di lantai atas.
Namun, apakah kelengkapan perizinan pada bangunan yang berorientasi bisnis tersebut telah selesai, sampai saat ini kru media belum mendapatkan kepastian akan hal itu.
Penelusuran awal dilakukan kru media melalui Kasi Trantib Kec. Deli Tua, Dinas Cipta Karya, Dinas Perizinan hingga Satpol PP, namun kejelasan terkait kelengkapan perizinan tidak juga di dapatkan secara pastinya.
"Untuk bangunan di Jalan Purwo, pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP telah menyampaikan surat teguran kepada pemilik dan info terakhir permohonan mereka sudah berada di Dinas Cipta Karya", ujar Ganda Sihombing Kasi Trantib Deli Tua ketika di confirm melalui WhatsAp Kamis (12/06/2025).
Lain halnya, dengan Kasat Pol PP Deli Serdang Marjuki, S.Sos.,M.AP pada Senin (02/06/2025) menjelaskan bahwa untuk bangunan di Jalan Purwo sedang di cek oleh anggota, namun sampai saat ini Kamis (12/06/2025) ketika diconfirm terkait tindak lanjutnya Kasat Pol PP belum juga memberikan jawaban.
"Bangunan di Jalan Purwo, hari ini sedang dicek oleh anggota dan besok akan saya tanyakan hasilnya", ujar Kasat Pol PP.
Sementara itu pada dinas terkait lainnya seperti Dinas Perizinan dan Cipta Karya dari beberapa kali kesempatan ketika di confirm melalui WhatsAp hingga hari ini Kamis (12/06/2025) tidak pernah memberikan tanggapan terkait hal itu.
Patut di duga, jajaran OPD ataupun instansi terkait lainnya sangat tidak mendukung Visi dan Misi Bupati Deli Serdang dengan salah satu program unggulannya CTM.
Evaluasi kinerja dari dr. Aci sebagai Bupati Deli Serdang sangat diharapkan guna mendukung dan mendongkrak salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Afrialdi Nasution)