
SUKABUMI - Proyek pengaspalan pada ruas jalan Bagbagan - Warungkiara dengan nilai kontrak Rp 279. 752.951,59 DPA SKPD Kabupatrn Sukabumi TH 2025 yang dikerjakan oleh CV Purnama Karyatama,
Diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya diragukan sehingga pekerjaan aspal diduga asal jadi dan tidak akan bertahan lama.
Dari informasi yang diperoleh awalnya kegiatan Pengaspalan Jalan yang berlokasi di Desa Bantarkalong kecamatan warungkiara. Pada Rabu 18/06/2025.
Sebelumnya melihat kondisi jalan yang rusak lalu sekarang dibangun maka harapan di perhatikan lebih mengedepankan kualitas berbanding kuantitas.
Ketika dianalisa dilokasi peetama pada penerapan aspal medel pelapenan yang kurang, dan tidak sesuai dengan juknis lapis penetralisasi (lapen).
Warga setempat mengatakan Junaidi," menemukan aspal yang sangat tipis dan material lainya dugaan banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Jadi semakin kuat dugaan kami adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek aspal itu, Kalau hasil pengaspalannya seperti ini, tentu tidak akan bisa bertahan lama dan lapisan dasarnya aja tidak merata, kan bisa dilihat kondisinya sekarang,” ungkapnya.
Tambah warga lagi, juga memberikan pandangannya. Menurutnya, proses pengaspalan yang benar harus melalui beberapa tahapan, seperti pemadatan batu split dengan alat berat, pemberian aspal perekat, dan pemadatan lanjutan dengan batu cor atau kerikil sebelum akhirnya dilapisi aspal yang dipanaskan dengan suhu yang pas.
Muhsin menambahkan bahwa proses pengaspalan yang sedang berlangsung di Desa Bantarkalong patut dicurigai tidak mengikuti prosedur yang benar. “Saya berani berbicara karena saya tahu RAB-nya,” pungkasnya.
(Red)