
BERAU - Sekitar 150 pensiunan PT Kertas Nusantara (PT.KN) menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Mangkajang, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (16/6/2025). Aksi dilakukan di depan gerbang utama perusahaan untuk menuntut pembayaran hak pensiun yang dinilai telah lama tertunda dan tak kunjung diselesaikan oleh manajemen perusahaan.
Aksi damai ini diikuti oleh para mantan karyawan dari berbagai wilayah, termasuk luar Kabupaten Berau. Mereka menuntut agar manajemen PT.KN segera melunasi tunggakan pembayaran dana pensiun yang selama ini hanya dicicil tanpa kejelasan pelunasan. Massa aksi menilai kondisi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak pekerja dan mencerminkan ketidakadilan yang berlarut-larut.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Ini bukan sumbangan, ini hak kami sebagai pensiunan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sabrina, koordinator lapangan sekaligus orator aksi, dalam orasinya.
Menurut Sabrina, jumlah pensiunan yang tergabung dalam aksi ini hanyalah sebagian kecil dari total yang terdampak. “Yang terdata di grup kami lebih dari 400 orang, tetapi kami perkirakan jumlahnya mencapai 500 karena banyak yang belum terjangkau atau tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA itu diawali dengan doa bersama dan orasi, serta pemasangan spanduk yang berisi seruan dan tuntutan massa aksi. Sekitar lima menit setelah dimulai, seorang perwakilan manajemen perusahaan yang dikenal dengan sapaan “Pangeran”, menjumpai massa. Sosok ini diketahui menjabat sebagai Koordinator CSR dan Keamanan PT.KN.
Dalam sambutannya tersebut, Pangeran berjanji akan menyampaikan tuntutan para pensiunan kepada jajaran direksi PT.KN di Jakarta.
Setelah disepakati bersama para demonstran.Namun, saat diminta melakukan komunikasi langsung di hadapan peserta aksi dengan mengirim pesan melalui WhatsApp kepada salah satu pihak manajemen, yang kemudian diketahui hanya centang satu alias belum terkirim.
“Saya lihat sendiri pesannya dikirim, tapi belum terbaca. Dugaan kami, nomor tersebut tidak aktif atau diblokir,” ungkap Sabrina.
Sebelumnya pada pengambilan kesepakatan tersebut, sempat terjadi perbedaan pendapat terkait permintaan komunikasi terbuka melalui Via telpon dengan manajemen pusat. Namun, suasana tetap kondusif setelah salah satu anggota kepolisian yang bertugas ikut membantu menengahi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak.
Karena belum mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan, sekitar pukul 11.00 WITA, para demonstran bergerak menuju kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Di sana, mereka diterima langsung oleh Kepala Disnakertrans dan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam forum rapat terbuka.
Dialog antara perwakilan demonstran dan jajaran pemerintah daerah berlangsung hingga pukul 14.00 WITA. Mereka berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah konkret untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut.
“Kami akan terus menyuarakan ini. Jika perlu, kami akan buka semua keburukan yang terjadi di perusahaan kepada media lokal maupun nasional. Kami tidak mengarang, ini fakta yang kami alami sendiri,” tegas Sabrina.
Ia juga menambahkan bahwa para pensiunan akan menempuh berbagai jalur, termasuk hukum dan pelaporan ke pemerintah pusat, jika tuntutan mereka terus diabaikan.
Kini, para pensiunan menunggu sikap resmi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah, Disnakertrans, maupun manajemen PT.KN di tingkat pusat. Mereka berharap perjuangan atas hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.
( Abd RAHMAN )