Rejang Lebong - Sedang berlangsung jam kunjungan untuk warga binaan Lapas kelas IIA Curup, dan pada waktu petugas bagian fortir An.Edwin sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik keluarga dari warga binaan, dan pada saat melakukan pemeriksaan bungkusan nasi yang berada di dalam kantong plastik warna putih petugas menemukan barang yang di curigai dan petugas langsung menanyakan kepada yang bersangkutan apa isi di dalam bungkusan nasi tersebut, akan tetap yang bersangkutan menjawab tidak ada apa-apa, dan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan mendapati bungkusan yang di duga Narkotika jenis sabu, dalam bungkusan nasi tersebut. Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wib.
Dan selanjutnya yang bersangkutan di amankan dan di intorgasi terkait barang tersebut,dan selanjutnya pihak Lapas meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas dan anggota Sat Tahti Polres Rejang Lebong yang sedang melakukan pengamanan di Lapas Kelas IIA Curup untuk menghubungi Sat Narkoba Polres Rejang Lebong untuk menindak lanjuti temuan barang yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya lagi yang bersangkutan yang membawa barang yang di duga Narkotika jenis sabu berikut suami dari yang bersangkutan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Curup di bawa oleh Sat Narkoba ke Polres Rejang Lebong.
Pada saat ini pelaku sudah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Midi)