Hari Kamis Tgl (17/7/2025) Pukul 14.00 Wib_Awak Media Berupaya Temui kepala Sekolah A/N. Kris, di Hubungi HP Tidak Aktif, Ketemu Ketua Komite Di Rumahnya A/N Ujang. Warga Dusun Benteng Makmur ,,Terkait Laporan Warga Semuanya Benar Dengan Alasan Untuk Beli Peralatan Sekolah,,ujarnya
Uang Daftar Masuk Sekolah_30.000 RP- Uang SPP Bulanan 25.000 RP- Uang Print buku, 25.000.RP Sebulan Ketua Komite Sendiri A/N, Ujang Membenarkan Fakta itu, Soal Dana Bos Saya Tidak Tau. ujarnya
Pungutan Liar Pungli) Sangat Mengancam, Bagaimana Nasib Siswa Yang Tidak Mampu Bisa Tidak Punya biaya Ujungnya Putus Sekolah Kalau Ada pembiaran Pungli Terus Menerus Seperti ini di Sekolah, Terutama SDN 132 Dusun Benteng Makmur.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Dapat menjerat pelaku pungli, terutama jika pungli terkait dengan korupsi. Ini Harus Jalan,, APH Di minta Tindak Oknum Oknum Yang Terlibat Apa lagi PNS.
Pemerintah ingin Menunjang Kualitas Siswa dan berprestasi Menghasilkan Generasi Yang Pintar Bermutu Dinas Pendidikan Tebo Di minta, Memanggil Pihak Pihak Terkait,,Pihak Sekolah Yang Terlibat untuk Klarifikasi.
(M. Harefa)