TEBO_ Kabupaten Tebo Masuk Kategori Rawan Pungutan liar (pungli) Baru Baru ini Kami Dapat Informasi Dari Salah Satu Wali murid A/N .W. Kalau Masuk Sekolah_SD Negeri 132 Dusun Benteng Makmur_Ada Uang Pendaftaran,,Modus Beli Peralatan Sekolah _SDN 132, DUSUn Benteng Makmur Yang berinduk di Dusun Kumpul Rejo SDN 233_Desa Muara Kilis Kabupaten Tebo,,
Hari Kamis Tgl,17,7,2025 Pukul 14.00 Wib_Awak Media Berupaya Temui kepala Sekolah A/N. Kris,, di Hubungi HP Tidak Aktif,,Ketemu Ketua Komite Di Rumahnya A/N _Ujang. Warga Dusun Benteng Makmur ,,Terkait Laporan Warga Semuanya Benar Dengan Alasan Untuk Beli Peralatan Sekolah,,ujarnya
Uang Daftar Masuk Sekolah_30.000 RP- Uang SPP Bulanan 25.000 RP- Uang Print buku, 25.000.RP Sebulan _Ketua Komite Sendiri A/N, Ujang,,Membenarkan Fakta itu, Soal Dana Bos Saya Tidak Tau,, ujarnya
Pungutan Liar Pungli) Sangat Mengancam, Bagaimana Nasib Siswa Yang Tidak Mampu Bisa Tidak Punya biaya Ujungnya Putus Sekolah ,, Kalau Ada pembiaran Pungli Terus Menerus Seperti ini di Sekolah, Terutama SDN 132 Dusun Benteng Makmur,,
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Dapat menjerat pelaku pungli, terutama jika pungli terkait dengan korupsi. Ini Harus Jalan,, APH Di minta Tindak Oknum Oknum Yang Terlibat.Apa lagi PNS
Pemerintah ingin Menunjang Kualitas Siswa dan berprestasi Menghasilkan Generasi Yang Pintar Bermutu ,,Dinas Pendidikan Tebo Di minta, Memanggil Pihak Pihak Terkait,,Pihak Sekolah Yang Terlibat untuk Klarifikasi,,
(M. Harefa)