• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Laporan Miras Awak Media Ditolak, Kapolsek Porong Beri Teguran ke Kanit Reskrim

    Thursday, July 3, 2025, 21:46 WIB Last Updated 2025-07-04T05:46:47Z

    SIDOARJO - Kasus peredaran minuman keras (miras) jenis arak di wilayah hukum Polsek Porong semakin marak, diduga kuat oknum anggota Polsek Porong menerima upeti dari warung miras. (Rabu, 02/07/2025).


    Dugaan kuat itu dipicu lantaran saat awak media ingin membuat laporan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ke Polsek Porong terkait peredaran miras jenis arak di ‘Warung Kuning’ milik inisial TMH, di Jl. Raya Surabaya-Malang, Siring Barat, Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, ditolak secara halus oleh Kanit Reskrim Polsek Porong, Iptu Suharto, S.Sos., M.H.


    “Gak perlu mas, buat apa awak media buat laporan SPKT,” ucap Iptu Suharto, saat menemui awak media di Mapolsek Porong, (02/07).


    Sudah sering kali kita ingatkan mas, juga pernah kita Tipiring dan kita tutup. Tapi ya gimana lagi mas, soale kalo urusan perut itu repot,” tegasnya.


    “Itu juga sudah sampai MABES,” imbuh Iptu Suharto.


    Terpisah Kapolsek Porong AKP Anak Agung saat dikonfirmasi awak media Kamis (O3/07) terkait peredaran miras di "Warung Kuning"akan segera menindaklanjutinya dengan mengecek langsung serta menggeledah untuk mencari barang bukti 


    "Mohon waktu saya cek dulu biar ada barang bukti sebelum saya geledah"ujar AKP Anak Agung


    Terkait perlakuan Kanit Reskrim Polsek Porong Iptu Suharto terkait penolakan laporan awak media adanya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Porong, AKP Anak Agung sudah memberikan teguran kepada Kanit Reskrim Iptu Suharto 


    "Kanit Reskrim sudah saya marahi,Mohon maaf enggih Bapak atas  pelayanan kanit saya yang tidak sopan"tutup AKP Anak Agung 


    (Redho)

    Komentar

    Tampilkan