• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Panitia Pemekaran Desa Batu Sekar Audiensi Dengan Komisi I DPRD Muratara, Dorong Percepatan Pemekaran Desa

    Metronewstv.co.id
    Thursday, July 24, 2025, 09:41 WIB Last Updated 2025-07-24T02:41:52Z

    MURATARA - Panitia Pemekaran Desa Batu Sekar, Kecamatan Ulu Rawas, menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD ini difokuskan pada pembahasan lanjutan pemekaran wilayah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.


    Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Muratara, Drs. Darwayus, M.Pd., didampingi Wakil Ketua Komisi Hendri, S.IP, Sekretaris Heri, SE, serta anggota Irwansyah dan Aguscik, A.Md. Hadir pula sejumlah pejabat pemerintah daerah, di antaranya Asisten I Setda Muratara H. Alfirmansyah, Kepala Disdukcapil Aan Adrian, S.STP, Kepala DPMPD3A Defri Pauzal Azim, S.STP, M.Si, Camat Ulu Rawas Malaka, S.IP, dan Ketua Panitia Pemekaran Batu Sekar, Arpan, S.Pd.


    Ketua Komisi I DPRD Muratara, Drs. Darwayus, menyampaikan bahwa DPRD Muratara menyambut baik aspirasi pemekaran Desa Batu Sekar dan berkomitmen untuk mengawal prosesnya secara maksimal.


    “DPRD akan memfasilitasi langsung proses konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari komitmen kami dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat. Nantinya, perwakilan masyarakat Batu Sekar juga akan dilibatkan agar aspirasi mereka tersampaikan langsung di tingkat pusat,” ujar Darwayus.


    Sementara itu, Arpan, S.Pd., selaku Ketua Panitia Pemekaran, menyampaikan bahwa pemekaran desa bukan sekadar wacana administratif, tetapi kebutuhan riil masyarakat demi peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.


    “Wilayah kami sudah sangat layak menjadi desa definitif. Luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi sumber daya mencukupi, namun keterbatasan akses layanan karena jarak ke pusat pemerintahan menjadi hambatan utama. Kami berharap pemekaran ini segera direalisasikan,” ungkap Arpan.


    Arpan juga menyampaikan terima kasih atas respons positif DPRD Muratara serta pendampingan penuh dari Pemkab Muratara, khususnya Kecamatan Ulu Rawas dalam proses pengajuan usulan ini.


    Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti pemekaran secara administratif dan politik. Hasil audiensi menetapkan bahwa DPRD Muratara akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri, serta memastikan keterlibatan perwakilan masyarakat Batu Sekar dalam proses tersebut sebagai bentuk inklusivitas dan transparansi perjuangan. 


    ( Guntur )

    Komentar

    Tampilkan