Melalui surat tersebut, APAT secara terbuka menyoroti dugaan manipulasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dan 2023, serta penyalahgunaan dana bantuan siswa, termasuk pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), penyimpangan dana BOS, dan pungutan berkedok komite sekolah,ujar Rio.Hari Rabu tgl 9/7 2025"
.kami menulis bukan untuk menyudutkan,” ujar Ketua APAT, Rio Andika. “Kami hanya ingin tahu sejauh mana proses ini berjalan, karena yang dirugikan adalah siswa – adik-adik kami sendiri.” Rio menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari keresahan masyarakat bawah, tanpa kepentingan politik.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, membenarkan adanya temuan pemotongan dana PIP dalam jumlah kecil. Namun ia menekankan bahwa kecil di atas kertas tidak berarti kecil di kehidupan nyata seorang siswa. Pihaknya telah meminta agar dana yang dipotong tersebut dikembalikan ke kas daerah atau ke provinsi sesuai kewenangan sekolah.
Sementara untuk kasus seleksi PPPK, Kejari Tebo belum membuka banyak informasi ke publik. Namun Ridwan memastikan bahwa proses tindak lanjut tetap berjalan dan tidak menutup kemungkinan waktu dekat" akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak relevan."
(M. Harefa)