• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Polresta Tangerang Layangkan Surat Panggilan Saksi kepada Carmadi

    Monday, July 21, 2025, 22:05 WIB Last Updated 2025-07-22T14:21:31Z

    TANGERANG - Kasus penipuan berkedok kerjasama bisnis yang dialami oleh Carmadi (49) warga Rajeg, beberapa pekan lalu yang terjadi di PD Suka Tani Blok B02/05 RT 003/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, mendapat tindak lanjut dari Polresta Tangerang.


    Kini Carmadi mendapat panggilan sebagai saksi oleh pihak Polresta Tangerang berdasarkan surat panggilan ke- 1 dengan Nomor: S.Pgl/Saksi1/945/VII/Res.1.11/2025.Reskrim.


    Dalam keterangan tertulis pada 14 Juli 2025, Kapolresta Tangerang melalui Kasat Reskrim Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan guna penyidikan perkara tindak pidana.


    Carmadi diminta hadir menemui penyidik Iptu AA Surya Abdul Fitri dan team di ruang unit I Jatanras Kantor Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang, pada Selasa (22/7/2025) pukul 13.00 WIB. Untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP


    (Nuryadi)

    Komentar

    Tampilkan